Lampung
Gubernur Arinal Hadiri HDCI Peduli Bangsa
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara HDCI Peduli Bangsa dan melepas Etape 3 Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Indonesia Rally 2021 Jelajah Nusantara di Hotel Swiss Bell, Kota Bandarlampung, Sabtu (15/10/2021).
Gubernur Arinal hadir didampingi Kadis Pariwista dan Ekraf Dr. Edarwan, SE., M.Si Kadis Pariwisata dan Ekraf, Kadis perhubungan Bambang Sumbogo SE,MM, Ketua HDCI Kota Bandarlampung Doddy Anugrah, dan Ketua HDCI Kota Metro Syahrial.
“Semoga para peserta touring senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa. Yang paling penting, para pesertanya senantiasa menjaga kesehatan serta keselamatan dalam perjalanan,” kata Gubernur Arinal dalam sambutannya.
Di Kabupaten Pesawaran, peserta touring akan berhenti untuk mengikuti bakti sosial bersama Bupati Dendi Ramadhona yang juga pembina HDCI Lampung.
Etape 3 Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Indonesia Rally 2021 adalah touring tahap ketiga yang merupakan bagian dari jelajah 10.000 KM Nusantara dalam turut peduli Covid-19, serta bertujuan untuk menggairahkan kembali wisata Indonesia.
Etape 3 ini akan menjelajah rute Lampung-Krui-Bengkulu-Padang-Bukit Tinggi-Balige-Samosir-Medan.
Ajang Bakti Sosial HDCI Rally 2021 sudah digeber sejak beberapa waktu lalu dan dilepas langsung oleh Ketua Umum HDCI Pusat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra SH SIK di Makassar, kegiatan ini juga diikuti oleh mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung: PSEL Lampung Raya Disiapkan Sebagai Penguatan Energi Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.
Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.
Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.
Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.
Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rls)

