Lampung
Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Beserta Jajaran Buka Layanan Vaksinasi Setiap Hari
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sinergitas TNI-Polri- Pemerintah Daerah serta dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung serta partisipasi dari masyarakat Provinsi Lampung, Polda Lampung optimis target 100 persen vaksinasi covid-19 di Provinsi Lampung dapat tercapai.
Hal ini dapat dilihat dari data harian Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan jajaran, sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Oktober sebanyak 20.435 masyarakat Provinsi Lampung yang sudah di vaksin covid-19 baik itu dosis pertama maupun dosis kedua.
Kabid Humas Polda lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, berdasarkan data harian Gerai Vaksin Presisi dari Biro Operasi (Ro Ops) Polda Lampung per-tanggal 15 Oktober 2021, Polda Lampung dan jajaran telah melaksanakan vaksinasi covid-19 kepada warga masyarakat sebanyak 20.435 orang, dari 99 lokasi gerai vaksin presisi jajaran Polda Lampung.
“Capaian vaksinasi pada hari Jumat kemarin yaitu 20.500 dosis vaksin secara grafik rata rata melebihi dari target harian Polda Lampung”, ungkap Pandra. (16/10/2021)
Polda Lampung optimis target vaksinasi di Provinsi Lampung hingga bulan Desember mendatang dapat mencapai 100 persen dengan dukungan tenaga vaksinator yang cukup, dosis vaksin yang tersedia dan di tambah lagi dukungan gerai vaksinasi Korem 043 Gatam dan jajaran maupun gerai vaksinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, yang juga di buka setiap hari, serta partisipasi masyarakat Lampung.
“Sehingga dengan kegiatan ini kita harapkan ‘herd immunity’ di Provinsi Lampung dapat terbentuk secara menyeluruh,” ujar pandra.
Sebagai informasi, pada hari Sabtu Tanggal 16 oktober 2021 Polda Lampung membuka layanan vaksinasi di tiga lokasi yaitu, Mall Kartini, Bandar Lampung, rumah sakit Bhayangkara dan di desa Sri Mulyo Negeri Sakti Pesawaran mulai pukul 08.00 WIB.
“Polda Lampung menghimbau pada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis pertama ataupun dosis kedua, silahkan datang langsung baik itu ke Lokasi Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan jajaran, gerai vaksinasi Korem 043 Gatam dan jajaran maupun gerai vaksinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, hanya dengan membawa fotokopi KTP atau KK bagi masyarakat yang belum memiliki KTP,” tutup Pandra. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.
”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.
”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :
Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.
Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.
Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.
Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.
Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.
”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.
Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.
”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

