Connect with us

Lampung

Dekranasda Lampung Bakal Adakan Festival Lampung Craft 2021

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari pimpin rapat persiapan Lampung Craft 2021 yang akan diselenggarakan di Graha Wangsa, Bandarlampung, yang berlangsung dari 27-29 Oktober 2021.

Hasil rapat di Gedung PKK Provinsi Lampung, Jl. dr. Susilo No.35, Kota Bandarlampung, Senin (11/10/2021), Festival Lampung Craft 2021 akan diikuti 46 stan UMKN dan Dekranasda.

Panitia pameran akan menyediakan panggung promosi 12 x 5 meter. Pameran itu sendiri terbuka untuk umum dengan prokes ketat mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi direncanakan membuka Lampung Craft 2021 yang jadi ajang promosi dan pemasaran kerajinan khas, produk unggulan dari masing-masing kabupaten dan kota.

Kabupaten Tanggamus yang akan jadi ikon pameran tahunan Lampung Craft 2021. Tahun lalu, 2020, Kabupaten Lampung Barat yang jadi ikonnya.

Dalam arahannya, Riana Sari menjelaskan bahwa Lampung Craft 2021 merupakan salah satu penjabaran dari fungsi utama Dekranasda Lampung dalam upaya mempromosikan dan memasarkan produk-produk khas daerahnya.

“Saya mendorong semua untuk menyukseskan pelaksanaannya dalam upaya bersama mendukung pengembangan kerajinan khas daerah,” ujar Riana Sari.

Riana Sari berharap, dengan penyelenggaraan Lampung Craft 2021 dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha kerajinan dan UMKM saat pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dia mengingatkan, panitia agar penyelenggaraannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga kenyamanan, serta keamanan masyarakat yang ingin menyaksikannya.

Riana Sari mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank Lampung atas dukungannya pada setiap kegiatan Dekranasda Lampung.

Di sisi lain, Ketua Harian Dekranasda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, mempresentasikan secara teknis persiapan Lampung Craft 2021 kepada para ketua Dekranasda kabupaten/kota, perwakilan Bank Indonesia, Bank Lampung, BUMN/BUMS, kepala perangkat daerah, perguruan tinggi, dan UMKM. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading