Bandar Lampung
Relokasi Pedagang Pasar Smep Berjalan Lancar, Diprediksi Secepatnya Diresmikan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Guna memaksimalkan relokasi pedagang Pasar Smep dari tempat penampungan sementara ke kios atau hamparan, Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung bersama stakeholder terkait mulai melakukan bersih-bersih dan perbaikan, Selasa (19/10/2021).
Terpantau, sejak Sabtu (16/10), Disdag bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mulai melakukan pembersihan. Tampak petugas Dinas PU mengeruk drainase di area Pasar Smep.
Sementara para petugas dari DLH terus menyapu dan membersihkan sampah. Lalu petugas BPBD mengerahkan mobil pemadam untuk menyemprotkan air ke area lantai Pasar Smep.
Jika tidak ada halangan, direncanakan kepindahan pedagang mulai 20 Oktober mendatang.
“Rencana insyaAllah (20 Oktober, red), sambil proses, kita lakukan proses pembersihan bersama teman-teman dari BPBD, Dinas PU, dan DLH. Sesuai arahan pimpinan. Pertama, kita buat bersih dulu biar teman-teman pedagang masuknya enak bisa menata lapaknya,” kata Kepala Disdag Kota Bandarlampung Wilson Faisol.
Sembari berjalan, lanjut Wilson, tiga tempat, yaitu basement juga lantai 1 dan 2 akan dibersihkan bersamaan. Untuk pemindahannya dilakukan secara bertahap. Sebab, kata dia, pemindahan sekitar 500 pedagang tidak mungkin dilakukan secara serentak.
“Atau nanti berkoordinasi dengan teman-teman paguyuban secara bertahap mana yang duluan atau per zonanya. Itu satu lantai ada empat zona. Nanti sambil kita lihat situasi, karena ini masih Covid-19. Teman-teman paguyuban mengatur itu,” paparnya.
Di awal berdagang, ujar Wilson, teman-teman pedagang dapat berdagang tanpa harus memikirkan untuk membayar lapak dulu. Barulah, setelah itu pihaknya akan konsultasi dengan pimpinan. “Mudah-mudahan itu bisa kita akomodir,” ucapnya.
Terkait status kepemilikan lapak, menurutnya, merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Namun, pihaknya memberlakukan sewa per tahun. Di mana setiap tahun akan ada perjanjian yang diperbarui.
Wilson pun menegaskan bahwa lapak, baik itu kios maupun hamparan, tidak boleh dipindah tangankan selama proses sewa menyewa sudah melakukan kontrak. “Ada sanksinya, apakah langsung kita batalkan kontraknya, nanti kita buat perjanjian tertulis,” tuturnya.
Disinggung apakah sebelum 20 Oktober fasilitas seperti listrik dan air sudah tersedia, Wilson mengamininya. Menurutnya, pihak Dinas PU telah turun kelapangan untuk mengecek mana yang harus didahulukan.
“Kita tadi sudah turun dengan teman-teman dari Dinas PU. Kita cek mana duluan yang harus kita lakukan, terutama TPS (Tempat Pembuangan Sampah). Kemudian saluran irigasi air, dan listrik. Itu yang kita prioritaskan,” terangnya.
Di sisi lain, Wilson juga menyebutkan bahwa proses relokasi pedagang Pasar Smep berjalan lancar. Sehingga pihaknya optimis Pasar Smep secepatnya bakal diresmikan.
“Proses pemindahan pedagang berjalan lancar, tidak ada kendala berarti, para pedagang juga dengan insiatif memasang tempat dagangnya di kios yang akan mereka tempati. Dasar ini yang membuat Kita optimis dalam waktu dekat, Ibu Wali bakal segera meresmikan Pasar Smep,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) Sarbini mengatakan, paguyupan sepenuhnya mendukung pemerintah. Namun, pihaknya berharap sarana prasarana untuk mendukung kegiatan berdagang dapat dipenuhi terlebih dahulu. Juga ada komunikasi antara pemerintah dan pedagang yang ada di lapangan.
“Kita siap. Namun kami bertahap juga karena kondisi saat ini memang belum memungkinkan. Arahan dari bapak kadis, sambil bekerja (kelengkapan sarana prasarana, red). Kita siap mendukung. Dari awal HPPS tidak ada bergejolak dan demo segala macam,” ungkapnya saat ditemui di area Pasar Smep.
Ditanya tuntutan selain kelengkapan listrik dan air, Sarbini menuturkan sarana perasarana yang diperlukan pedagang lainnya seperti drainase, termasuk gorong-gorong agar jalan air lancar.
“Karena dampaknya menyusahkan pedagang, manakala drainase belum siap. Tapi insyaAllah kata bapak kadis tadi sambil berjalan. Ini mulai jalan juga, mudah-mudahan semua sesuai harapan kita semua,” tuturnya. (Gus)
Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

