Connect with us

DPRD

KPK Sedang Gencar Lakukan OTT, Mingrum: Jika Melanggar, Tanggung Akibatnya

Published

on

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Banyaknya deretan nama pejabat dan politisi di tahun 2021 yang tersandung kasus korupsi. Yang terbaru adalah dari kalangan Kepala Daerah yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Lantas, apakah menjadi pejabat publik atau politisi itu berpeluang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi?

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengaku, perilaku yang tak pantas dan melawan hukum tersebut sesungguhnya bergantung pada moral setiap individu masing-masing pejabat.

“Saya pikir bukan masalah peluang, tapi kalau saya lihat lebih kepada dirinya pribadi, bukan kelembagaannya,” ujar Mingrum saat dimintai pandangannya, Senin (19/10/2021).

Lanjutnya, seperti di lembaga DPRD sendiri ada aturan atau undang-undangnya yang tidak boleh dilanggar oleh setiap orang didalamnya. Maka pada perinsipnya, jika aturan itu dijalankan sesuai mekanismenya maka tidak ada masalah.

“Artinya ada regulasi yang harus dilalui, kemudian ada implementasi, kepatuhan hukum, lalu tepat waktu sesuai peruntukannya dan lain-lain,” katanya.

Ia juga menyampaikan, di DPRD mempunyai Komisi dan didalamnya ada mitra kerja. Melalui mitra itu ada tupoksinya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi.

“Jika ada oknum pejabat yang melanggar aturan maka konsekuensinya akan muncul. Jika berani berbuat ya harus siap bertanggung jawab, jadi tanggung sendiri akibat dari perbuatan yang diperbuat,” paparnya. (Gus)

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil

Published

on

Foto: Daing Fadil saat berswafoto bersama beberapa Kakam asal Lamteng (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.

“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).

Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.

“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.

Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.

“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading