Connect with us

DPRD

KPK Sedang Gencar Lakukan OTT, Mingrum: Jika Melanggar, Tanggung Akibatnya

Published

on

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Banyaknya deretan nama pejabat dan politisi di tahun 2021 yang tersandung kasus korupsi. Yang terbaru adalah dari kalangan Kepala Daerah yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Lantas, apakah menjadi pejabat publik atau politisi itu berpeluang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi?

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengaku, perilaku yang tak pantas dan melawan hukum tersebut sesungguhnya bergantung pada moral setiap individu masing-masing pejabat.

“Saya pikir bukan masalah peluang, tapi kalau saya lihat lebih kepada dirinya pribadi, bukan kelembagaannya,” ujar Mingrum saat dimintai pandangannya, Senin (19/10/2021).

Lanjutnya, seperti di lembaga DPRD sendiri ada aturan atau undang-undangnya yang tidak boleh dilanggar oleh setiap orang didalamnya. Maka pada perinsipnya, jika aturan itu dijalankan sesuai mekanismenya maka tidak ada masalah.

“Artinya ada regulasi yang harus dilalui, kemudian ada implementasi, kepatuhan hukum, lalu tepat waktu sesuai peruntukannya dan lain-lain,” katanya.

Ia juga menyampaikan, di DPRD mempunyai Komisi dan didalamnya ada mitra kerja. Melalui mitra itu ada tupoksinya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi.

“Jika ada oknum pejabat yang melanggar aturan maka konsekuensinya akan muncul. Jika berani berbuat ya harus siap bertanggung jawab, jadi tanggung sendiri akibat dari perbuatan yang diperbuat,” paparnya. (Gus)

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Fraksi PKS DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Terkait Penguatan Kinerja BUMD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam upaya menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10), yang turut dihadiri anggota Fraksi yang kini dipercaya memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.

Menurut Ade, keterlibatan anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus strategis ini merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung benar-benar berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan BUMD harus diposisikan sebagai momentum pembenahan manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah. BUMD tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi juga produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda terkait BUMD didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.

Fraksi PKS menilai, momentum pembahasan Raperda BUMD saat ini sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.

“Setiap potensi kerja sama antar BUMD, baik di dalam maupun di luar daerah, harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading