Connect with us

DPRD

KPK Sedang Gencar Lakukan OTT, Mingrum: Jika Melanggar, Tanggung Akibatnya

Published

on

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Banyaknya deretan nama pejabat dan politisi di tahun 2021 yang tersandung kasus korupsi. Yang terbaru adalah dari kalangan Kepala Daerah yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Lantas, apakah menjadi pejabat publik atau politisi itu berpeluang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi?

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengaku, perilaku yang tak pantas dan melawan hukum tersebut sesungguhnya bergantung pada moral setiap individu masing-masing pejabat.

“Saya pikir bukan masalah peluang, tapi kalau saya lihat lebih kepada dirinya pribadi, bukan kelembagaannya,” ujar Mingrum saat dimintai pandangannya, Senin (19/10/2021).

Lanjutnya, seperti di lembaga DPRD sendiri ada aturan atau undang-undangnya yang tidak boleh dilanggar oleh setiap orang didalamnya. Maka pada perinsipnya, jika aturan itu dijalankan sesuai mekanismenya maka tidak ada masalah.

“Artinya ada regulasi yang harus dilalui, kemudian ada implementasi, kepatuhan hukum, lalu tepat waktu sesuai peruntukannya dan lain-lain,” katanya.

Ia juga menyampaikan, di DPRD mempunyai Komisi dan didalamnya ada mitra kerja. Melalui mitra itu ada tupoksinya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi.

“Jika ada oknum pejabat yang melanggar aturan maka konsekuensinya akan muncul. Jika berani berbuat ya harus siap bertanggung jawab, jadi tanggung sendiri akibat dari perbuatan yang diperbuat,” paparnya. (Gus)

Foto: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.

Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).

Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.

“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading