Connect with us

DPRD

Pemprov Berikan Bonus Kepada Altet Berprestasi, Mirza: Tetap Jaga Konsistensi Dalam Mengharumkan Nama Lampung

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tim Sofbol Putra Lampung yang meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 Papua mendapat bonus sebesar Rp1.125.000.000.

Bonus tersebut secara simbolis diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada acara penyerahan penghargaan kepada atlet peraih medali pada PON 2021 di Mahan Agung, Rabu (20/10/2021) malam.

Bonus sebesar Rp1,125 miliar tersebut diterima Tim Sofbol Putra Lampung sebagai peraih medali emas beregu. Sedangkan peraih perak beregu mendapat bonus Rp480 juta.

Sementara, untuk peraih medali emas perorangan mendapat bonus Rp250 juta dan peraih emas berpasangan mendapat bonus Rp375 juta.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, bonus yang diberikan kepada para atlet peraih medali di PON Papua 2021 tersebut adalah sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, karena telah mengharumkan nama daerah.

Terpisah, Ketua Umum Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai, bonus dengan nilai Rp1,125 miliar ini adalah sejarah untuk pertama kalinya bonus sebesar itu diberikan kepada atlet Lampung peraih medali emas di PON.

“Ini saya rasa adalah sejarah dan baru pertama kalinya bonus untuk atlet Lampung peraih medali emas PON mencapai Rp1 miliar lebih,” kata Rahmat Mirzani Djausal, saat dihubungi tadi malam.

Menurut Mirza sapaan akrabnya, bonus dengan nilai yang fantastis itu dapat menjadi penyemangat bagi atlet dan memicu perkembangan olahraga, khususnya di Provinsi Lampung.

“Jadi bukan sekadar dilihat dari nilai bonusnya saja yang fantastis, tapi dampaknya ini akan memicu perkembangan olahraga di Lampung dan sekaligus menjadi motivasi besar bagi para atlet untuk berprestasi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut.

“Saya rasa kita patut mengapresiasi Pemprov Lampung dan KONI Lampung atas penghargaan dan perhatiannya yang luar biasa kepada para atlet Lampung yang telah bekerja keras dan berjuang mengharumkam nama daerah di PON Papua 2021. Saya juga berpesan kepada para atlet untuk terus menjaga konsistensi dalam mengharumkan nama Lampung di kompetisi-kompetisi bergengsi lainnya,” pungkas Mirza.

Untuk diketahui, pada PON XX/2021 Papua, Kontingen Lampung finis di peringkat 10 dengan meraih 14 emas, 10 perak, dan 12 perunggu. Di sisi lain, Tim Sofbol Putra Lampung menjadi penyumbang medali emas pertama bagi Lampung di pentas olahraga terakbar di Tanah Air tersebut. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Dihadiri Sekdaprov Marindo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Fraksi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Dari Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/07/2026).

Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.

Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.

Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemprov Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kemudian dijeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Adv)

Facebook Comments Box
Continue Reading