DPRD
Banyak Oknum ASN Diduga Tersandung Kasus Pidana, Sahdana: Lapor Merah Bagi Inspektorat Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga tersandung kasus pidana baik ringan maupun sedang, hal tersebut tentunya menjadi sorotan publik. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Minggu (24/10/2021).
Politisi PDI-Perjuangan Lampung tersebut menyebut, banyaknya oknum ASN yang diduga tersandung kasus pidana dengan rentetan waktu yang tidak terlalu jauh menjadi lapor merah bagi Inspektorat Lampung. Pasalnya, Inspektorat menjadi leading sektor dalam hal pembinaan moral, spiritual dan pengawasan kepada para pegawai yang berdinas di lingkup Pemprov.
“Tentu ini menjadi lapor merah bagi Inspektorat Lampung, kita ambil contoh kasus dari dua oknum ASN yang diduga tersandung kasus pidana. Di mana fungsi pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat selaku stakeholder terkait,” pungkasnya.
Atas rentetan kejadian tersebut, anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut juga meminta Gubernur Arinal segera melakukan pembenahan di tubuh Inspektorat Lampung.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum membuat citra pemimpinya jadi rusak, ini yang harus segera diantisipasi Pak Gubernur. Kita menyarankan agar Gubernur Arinal secepatnya mengambil tindakan tegas dan terukur, seperti melakukan pembenahan di tubuh Inspektorat Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Senin (25/10/2021) perihal penilaian lapor merah dari dewan terhadap kinerja Inspektorat Lampung, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM tidak merespon. Padahal awak media telah memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan.
Sebelumnya diberitakan, belakangan ini ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang tengah disorot oleh publik. Bukan karena kinerjanya yang mengagumkan, tapi lebih kepada kondisi nahas yang menimpanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan dikaji, berangkat dari kasus oknum ASN kesekretariatan DPRD Provinsi Lampung berinisial (ARN) yang digrebek selingkuh dengan salah satu karyawati Bank daerah, di sebuah rumah indekos di bilangan Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut tentunya menjadi perhatian masyarakat. Nahasnya, oknum tersebut terjerat pasal asusila yang perkaranya sedang ditangani Polsek Sukarame belum lama ini.
Selain itu, yang teranyar saat ini adalah kasus oknum ASN Pemprov Lampung yang berdinas di Dinas Perdagangan Lampung berpangkat eselon III dengan inisial (AG), tersandung kasus dugaan perampasan kendaraan Roda empat milik mahasiswa swasta di Lampung, yang terjadi belum lama ini. Kasus tersebut terungkap oleh jajaran Polresta Bandarlampung melalui Satreskrim setempat.
Dari kedua kasus tersebut tentunya menjadi cambuk bagi Gubernur Arinal untuk lebih maksimal dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan pembinaan moral dan spiritual kepada seluruh jajaran perlu ditingkatkan.
Selain itu, kinerja Inspektorat Lampung sebagai stakeholder terkait dalam hal pengawasan dan pembinaan pegawai di lingkup Pemprov Lampung patut dipertanyakan. Kenapa rentetannya dalam waktu yang tidak terlalu jauh tersebut, banyak oknum ASN yang terindikasi tersandung kasus pidana ringan maupun sedang.
Sementara itu, Jumat (22/10/2021) saat dikonfirmasi perihal ada beberapa oknum ASN di lingkup Pemprov Lampung yang terindikasi tersandung kasus pidana ringan dan sedang, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Akan kita tindak sesuai aturan ASN. Karena saat ini telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), maka kita serahkan sepenuhnya kepada mereka, biarkan proses hukum berjalan,” ucap dia.
“Selanjutnya nanti kita proses sesuai Aturan ASN tentang Disiplin PNS,” tambahnya.
Selain itu, saat ditanya lebih jauh terkait pembinaan moral para pegawai yang menjadi tugas dari Inspektorat, Eks Kepala Bapedda Lampung tersebut berdalih bahwa pembinaan kepada ASN secara rutin dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dan pejabat struktural.
“Inspektorat Provinsi juga secara reguler melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat Daerah, termasuk ASN,” dalihnya. (Gus)
DPRD
Ketua DPRD Lampung Pimpin Rangkaian Kegiatan Safari Ramadan di Metro
Alteripost Metro – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. memimpin langsung kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin, Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Metro, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Metro yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk rumah ibadah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. selaku Ketua Rombongan Safari Ramadhan kemudian menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Ustaz Sulaiman Ahmad, M.A., doa bersama, dan ditutup dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan di wilayah perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi perekonomian daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Provinsi Lampung terus mendorong agar penanganan ruas jalan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah pembangunan.
Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung yang maju dan sejahtera. (*)

