Lampung
Gubernur Arinal Dikabarkan Bakal Buka Kegiatan Lampung Craft 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung menggelar Lampung Craft kedua tahun 2021. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan di Graha Wangsa, Bandarlampung selama tiga hari, 27-29 Oktober 2021.
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengatakan, Lampung Craft sempat tertunda setahun akibat pandemi Covid-19. Meski tahun ini pandemi Covid-19 sudah melandai, namun kegiatan pemeran produk-produk UKM Lampung ini tetap menerapkan protokol kesehatan baik saat acara pembukaan atau berlangsungnya pameran.
Sesuai hasil rapat pemantapan panitia yang dipimpin Wakil Ketua Dekranasda Mamiyani Fahrizal, didampingi Sekretaris Dekranasda Rusdiyana Dewi Adi, pembukaan Lampung Craft 2021, dilakukan pada 27 Oktober siang dibuka langsung Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi. Lalu ada penayangan video Soft Opening Galeri Dekranasda di Dermaga
Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Gubernur Lampung yang akan ditandai dengan pengguntingan pita.
Rusdiyana Dewi kembali menjelaskan, Ikon Lampung Craft ke-II atau tuan rumah Lampung Craft 2021 adalah Kabupaten Tanggamus. Karena itu, nuansa pembukaan acara banyak mengangkan budaya dari Tanggamus. Termasuk penyambutan kedatangan Gubernur dan rombongan akan disambut dengan arakan adat Pincak Khakot dengan diiringi musik rebana. Kemudian pada seremonial Pembukaan Lampung Craft dilakukan dengan prosesi pemukulan rebana Tanggamus.
Rusdiyana Dewi menuturkan, sebelum pembukaan acara, dilakukan talkshow dengan Tema “Peningkatan Daya Saing Usaha”. Kegiatan talkshow peningkatan daya saing usaha dengan narasumber Penggiat
Pariwisata Lampung dan PT. Pegadaian untuk sosialisasi dukungan pegadaian.
Lalu pada malam hari ada Penampilan Fashion Show oleh Desainer APPMI. Pada pembukaan Lampung Craft akan ada Launching Majestik Tanggamus. Launching lagu Najestik Tanggamus dan tarian dengan menari bersama Ketua Dekranasda Provinsi bersama Bupati Tanggamus dan Ketua Dekranaada Kabupaten/Kota.
Kemudian pada hari kedua, 28 Oktober, banyak penampilan antara lain; Penanyangan Video Promosi Pariwisata dan Ekraf Tanggamus Tanggamus, Games Interaktif dan bagi-bagi hadiah. Demo Kerajinan KhasTanggamus dan Pengenalan Produk kerajinan Khas Tanggamus. Penampilan Fashion Show oleh Dekranasda Kab Tanggamus.
Siang harinya, ada Talkshow dengan Tema “Pemulihan Ekonomi Indonesia Dengan Penguatan Peran Serta UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional” dilanjutkan Penandatangan Nota Kesepahaman/Kerjasama (MoU).
Pada hari ketiga, 29 Oktober ada Kejuaraan Barista Lampung “AEROPRESS CONTEST”. Berbagai hiburan dan tarian.
Ditambahkan Rusdiyada Dewi, Lampung Craft 2021 menyediakan 46 stan dan semua sudah terisi. Selain diisi oleh Dekranasda Provinsi dan Kabupaten/Kota, stan diisi oleh para perajin di Lampung dan luar Lampung. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.
Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.
“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.
“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.
Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.
Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.
Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

