Ekonomi dan Bisnis
OJK Lampung Fasilitasi SCF Untuk UMKM
Alteripost.co, Bandarlampung-
Di tengah pandemi Covid-19, sumber pendanaan untuk penguatan modal memang menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam melanjutkan usahanya.
Maka dari itu, untuk membantu bangkitnya UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung meluncurkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan umum bagi UMKM yang terdampak Covid-19.
“Ini diluncurkan karena sangat penting untuk membantu UMKM yang terdampak Covid-19 terutama UMKM yang menjadi mitra dari pemerintah,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto di Swiss-Bellhotel, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.
“SCF saat ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, khususnya UMKM binaan pemerintah provinsi Lampung,” kata dia.
“Dan tentunya ini harus didukung oleh berbagai pihak misalnya pihak Kadin Lampung, Bank Indonesia, dan lembaga keuangan lainnya yang memang bertanggungjawab di bidang keuangan,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online.
“Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik,” jelasnya.
“Investor yang tertarik tidak perlu merasa terlalu khawatir karena SCF telah memiliki payung hukum dari OJK yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding),” tegasnya.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, setiap investor yang tertarik berinvestasi dengan SFC bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk).
“Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
“Dan diharapkan SFC ini bisa menjadi sumber pendanaan bagi seluruh UMKM khususnya UMKM yang tergabung di Kadin Lampung, jadi ayo manfaatkan ini dan cepat jadi mitra kadin,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara Asistensi Mengenai Securities Crowdfunding Kepada UMKM di Provinsi Lampung diantaranya Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Wakil Ketua Kadin Provinsi Lampung, Yuria Putra Tubarat, Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung, Romi Junanto Utama, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan dan Keuangan Kadin Lampung Irfan Gani. (*)
Ekonomi dan Bisnis
Indra Merviana Gantikan Mahdi Yusuf sebagai Pjs Dirut Bank Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Indra Merviana resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Grand Mercure Hotel Bandar Lampung, Kamis (15/1/2026).
Pengangkatan Indra Merviana disampaikan langsung oleh Komisaris Utama Bank Lampung, Muhammad Firsada, usai pelaksanaan RUPS.
Firsada menjelaskan, RUPS digelar dalam dua sesi. Sesi pertama yakni RUPS Tahunan yang membahas laporan kinerja Direksi Bank Lampung selama Tahun Buku 2025.
“Pada RUPS Tahunan, Direksi menyampaikan laporan kinerja tahun buku 2025, termasuk capaian laba perusahaan. Alhamdulillah, laporan tersebut diterima dan disetujui oleh para pemegang saham,” ujar Muhammad Firsada.
Selain laporan kinerja, Direksi juga memaparkan rencana bisnis Bank Lampung ke depan yang akan menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan operasional perusahaan.
Sementara itu, sesi kedua berupa RUPS Luar Biasa membahas pengunduran diri Direktur Utama Bank Lampung sebelumnya, Mahdi Yusuf. Pengunduran diri tersebut seiring dengan pengangkatan Mahdi Yusuf sebagai Direktur Legal & Compliance PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Pengunduran diri Bapak Mahdi Yusuf sebagai Direktur Utama Bank Lampung telah disampaikan dan disetujui dalam RUPSLB,” jelasnya.
Dalam RUPSLB yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Direktur Operasional Bank Lampung, Indra Merviana, sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung terhitung mulai hari ini.
“Hasil RUPS ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” pungkas Muhammad Firsada.(*)

