Connect with us

Lampung

Yurnalis Sebut Proses Administrasi BKD Lampung Telah Berbasis Digital

Published

on

Foto: Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital.

Kepala BKD Yurnalis, SIP mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022 melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu (03/10/2021).

Hadir Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung.

“Pemanfaatan teknologi informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti, e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat,” ujarnya.

Yurnalis menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Menurut dia, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian.

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.

Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.

Yurnalis juga menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia juga berharap,bagar peserta yang mengikuti acara ini bisa memahami seluruh prosedur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat

“Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu,” katanya.

Yurnalis berharap para peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta persyaratan kenaikan pangkat. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading