Hukum dan Kriminal
Soal Terduga Terorisme di Lampung, Begini Penjelasan Prof Mukri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof Moh Mukri mengimbau pemerintah lebih tegas dan mendukung sepenuhnya penangkapan terduga teroris. Pasalnya, banyak kalangan khawarij, islam garis keras yang sangat tekstual dalam memahami agama.
Kelompok wahabi salafi ini yang sering jadi pemicu lahirnya gerakan-gerakan terorisme.
“Awalnya sekadar menyalahkan amaliah orang lain, lalu menganggap bidah, sesat, dan kemudian berani mengkafirkan liyan,” ucap Prof Mukri pada Sabtu, (6/11/2021).
Seiring penangkapan beberapa orang di Lampung oleh Densus 88 Mabes Polri, semua disebut terkait dengan kelompok pengajian salafi wahabi. “Pemahaman yang salah, jangankan sekarang, periode zaman nabi Muhammad SAW saja, ada orang khawarij yang berani menyatakan pada Rosulullah SAW agar berbuat adil terkait pembagian ghanimah,” jelas dia.
Mereka, lanjut Rektor UIN Raden Intan Lampung itu, banyak memahami agama secara keliru. Bukan mempermudah dan memberi kabar gembira, justru menyulitkan dan membuat ummat banyak yang lari dari agamanya.
“Lahuma sirro walatuasir, wabasira walatunasira, mudahkanlah setiap urusan dan janganlah mempersulit, dan berilah kabar gembira,” kata Mukri mengutip hadist Nabi Muhammad SAW.
Penangkapan sejumlah terduga teroris, jelas dia, terhubung dengan orang-orang yang berpaham di luar NU dan Muhammadiyah.
“Mereka banyak yang meninggalkan asbabul nujul ayat, jadi memahami agama sangat tekstual,” paparnya.
MUI Lampung sendiri, menurut dia, bakal lebih intensif membentengi pelajaran agama islam yang diajarkan pada anak-anak. Akan tetapi, negara juga harus hadir. Jangan sampai hanya menjadikan MUI Lampung sebagai pemadam kebakaran saja.
“Begitu juga dengan para orang tua, harus lebih selektif mencarikan guru agama, jangan sembarangan,” tambahnya.
Bukan hanya menyasar kelompok pengajian salafi, sejumlah terduga terorisme juga mulai masuk ke dalam pondok pesantren. Hal itu terkuak setelah aparat anti-teror Densus 88 Polri menangkap beberapa pengajar di Ponpes Al Muhsin, Kota Metro.
Pondok Al Muhsin, merupakan jejaring dengan Ponpes Ngruki, Solo yang sudah dianggap jadi markas JI dan MMI. Begitu juga di Kabupaten Pesawaran, ada Ponpes Nurul Iman, selain itu disebut juga Ponpes Ulul Albab dan Babul Hikmah.( rls)
Hukum dan Kriminal
Promosikan Situs Judi Online, Dua Warga Lampung Diciduk Ditreskrimsus Polda
Alteripost Bandar Lampung – Ditreskrimsus Polda Lampung melalui Subdit V Siber kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (1/12/2025),
Dua orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana ITE promosi judi online.
Kedua pelaku masing masing berinisial DNS, warga Pesawaran dan IBP warga Pringsewu. Dari penyidikan keduanya mengakui secara aktif menyebarkan, memasarkan dan mengajak masyarakat untuk mengakses situs judi online.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya ditangkap dalam waktu berbeda setelah tim patroli siber menemukan unggahan link atau tautan yang diduga mempromosikan situs judi online melalui Instagram.
“Kasus ini berawal pada Kamis (20/11/2025) pukul 23.00 WIB. Dari patroli siber, ditemukan akun Instagram yang diduga mempromosikan link bermuatan perjudian. Setelah kita profiling, akun tersebut milik BNH, seorang selebgram Lampung dengan pengikut lebih dari 14 ribu,” katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Deri Agung Wijaya menegaskan, bahwa Polda Lampung tidak memberikan toleransi terhadap seluruh bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi online.
“Tidak ada ruang bagi kejahatan siber, terutama judi online yang telah merusak sendi sosial masyarakat. Mulai dari operator, agen, hingga pihak yang mempromosikan, semuanya akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Deri Agung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online. (Lena).

