Connect with us

Hukum dan Kriminal

Soal Terduga Terorisme di Lampung, Begini Penjelasan Prof Mukri

Published

on

Foto: Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof Moh Mukri mengimbau pemerintah lebih tegas dan mendukung sepenuhnya penangkapan terduga teroris. Pasalnya, banyak kalangan khawarij, islam garis keras yang sangat tekstual dalam memahami agama.

Kelompok wahabi salafi ini yang sering jadi pemicu lahirnya gerakan-gerakan terorisme.

“Awalnya sekadar menyalahkan amaliah orang lain, lalu menganggap bidah, sesat, dan kemudian berani mengkafirkan liyan,” ucap Prof Mukri pada Sabtu, (6/11/2021).

Seiring penangkapan beberapa orang di Lampung oleh Densus 88 Mabes Polri, semua disebut terkait dengan kelompok pengajian salafi wahabi. “Pemahaman yang salah, jangankan sekarang, periode zaman nabi Muhammad SAW saja, ada orang khawarij yang berani menyatakan pada Rosulullah SAW agar berbuat adil terkait pembagian ghanimah,” jelas dia.

Mereka, lanjut Rektor UIN Raden Intan Lampung itu, banyak memahami agama secara keliru. Bukan mempermudah dan memberi kabar gembira, justru menyulitkan dan membuat ummat banyak yang lari dari agamanya.

“Lahuma sirro walatuasir, wabasira walatunasira, mudahkanlah setiap urusan dan janganlah mempersulit, dan berilah kabar gembira,” kata Mukri mengutip hadist Nabi Muhammad SAW.

Penangkapan sejumlah terduga teroris, jelas dia, terhubung dengan orang-orang yang berpaham di luar NU dan Muhammadiyah.

“Mereka banyak yang meninggalkan asbabul nujul ayat, jadi memahami agama sangat tekstual,” paparnya.

MUI Lampung sendiri, menurut dia, bakal lebih intensif membentengi pelajaran agama islam yang diajarkan pada anak-anak. Akan tetapi, negara juga harus hadir. Jangan sampai hanya menjadikan MUI Lampung sebagai pemadam kebakaran saja.

“Begitu juga dengan para orang tua, harus lebih selektif mencarikan guru agama, jangan sembarangan,” tambahnya.

Bukan hanya menyasar kelompok pengajian salafi, sejumlah terduga terorisme juga mulai masuk ke dalam pondok pesantren. Hal itu terkuak setelah aparat anti-teror Densus 88 Polri menangkap beberapa pengajar di Ponpes Al Muhsin, Kota Metro.

Pondok Al Muhsin, merupakan jejaring dengan Ponpes Ngruki, Solo yang sudah dianggap jadi markas JI dan MMI. Begitu juga di Kabupaten Pesawaran, ada Ponpes Nurul Iman, selain itu disebut juga Ponpes Ulul Albab dan Babul Hikmah.( rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Upaya Strategis GRANAT Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

Published

on

Foto: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Narkoba merupakan ancaman serius bagi Provinsi Lampung. Barang terlarang ini merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas masyarakat. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung terus menjadi perhatian utama.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), berkomitmen untuk terus tanpa henti membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyahahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). GRANAT tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktif bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kolaborasi ini menggabungkan pendekatan represif (penegakan hukum) dengan strategi preventif dan rehabilitatif. GRANAT fokus pada hulu masalah, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan (demand) narkoba, dan upaya menyelamatkan yang sudah menjadi korban untuk di rehabilitasi, karena para pecandu dan penyalaguna bukan pelaku kriminal, mereka adalah korban dari para sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh dan penghianat bangsa, juga musuh umat manusia, karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Program utama GRANAT adalah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang masif dan terstruktur. Secara rutin, GRANAT menyelenggarakan workshop dan pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ribuan pemuda, Aparatur Sipil Negara, orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah mengikuti program ini. Materi yang disampaikan mencakup: Strategi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bahaya narkoba serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, cara mendeteksi gejala penyalahgunaan sejak dini.

Konselor dan Penyuluh GRANAT yang telah terlatih menjadi ujung tombak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

Pendekatan ini strategis karena narkoba mengikuti prinsip ekonomi supply and demand. Selama masih ada permintaan, pasokan akan terus mengalir. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, GRANAT mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar. Ketika permintaan menurun, tekanan terhadap pasokan pun akan berkurang. Inilah yang disebut pencegahan berbasis komunitas, yang melengkapi kerja represif aparat penegak hukum.

Selain pencegahan, rehabilitasi juga menjadi prioritas. Bagi korban yang sudah terjerat, GRANAT memberikan pendampingan konseling dan pasca-rehabilitasi bersama BNN Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya membantu mereka berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan hidup agar tidak kambuh.

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan. Namun, sinergi antara GRANAT, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil nyata. Masyarakat semakin aktif melapor, keluarga lebih terbuka mencari bantuan, dan ruang gerak pengedar semakin terbatas.

Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. GRANAT Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran kolektif, menekan permintaan narkoba, serta mendukung pemulihan korban.

Mari kita bangun Lampung yang bersih dari narkoba melalui kesadaran yang kuat dan kerja sama yang solid. Masa depan generasi muda Lampung dan keutuhan bangsa berada di tangan kita semua.

Ditulis oleh: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading