Hukum dan Kriminal
Soal Terduga Terorisme di Lampung, Begini Penjelasan Prof Mukri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof Moh Mukri mengimbau pemerintah lebih tegas dan mendukung sepenuhnya penangkapan terduga teroris. Pasalnya, banyak kalangan khawarij, islam garis keras yang sangat tekstual dalam memahami agama.
Kelompok wahabi salafi ini yang sering jadi pemicu lahirnya gerakan-gerakan terorisme.
“Awalnya sekadar menyalahkan amaliah orang lain, lalu menganggap bidah, sesat, dan kemudian berani mengkafirkan liyan,” ucap Prof Mukri pada Sabtu, (6/11/2021).
Seiring penangkapan beberapa orang di Lampung oleh Densus 88 Mabes Polri, semua disebut terkait dengan kelompok pengajian salafi wahabi. “Pemahaman yang salah, jangankan sekarang, periode zaman nabi Muhammad SAW saja, ada orang khawarij yang berani menyatakan pada Rosulullah SAW agar berbuat adil terkait pembagian ghanimah,” jelas dia.
Mereka, lanjut Rektor UIN Raden Intan Lampung itu, banyak memahami agama secara keliru. Bukan mempermudah dan memberi kabar gembira, justru menyulitkan dan membuat ummat banyak yang lari dari agamanya.
“Lahuma sirro walatuasir, wabasira walatunasira, mudahkanlah setiap urusan dan janganlah mempersulit, dan berilah kabar gembira,” kata Mukri mengutip hadist Nabi Muhammad SAW.
Penangkapan sejumlah terduga teroris, jelas dia, terhubung dengan orang-orang yang berpaham di luar NU dan Muhammadiyah.
“Mereka banyak yang meninggalkan asbabul nujul ayat, jadi memahami agama sangat tekstual,” paparnya.
MUI Lampung sendiri, menurut dia, bakal lebih intensif membentengi pelajaran agama islam yang diajarkan pada anak-anak. Akan tetapi, negara juga harus hadir. Jangan sampai hanya menjadikan MUI Lampung sebagai pemadam kebakaran saja.
“Begitu juga dengan para orang tua, harus lebih selektif mencarikan guru agama, jangan sembarangan,” tambahnya.
Bukan hanya menyasar kelompok pengajian salafi, sejumlah terduga terorisme juga mulai masuk ke dalam pondok pesantren. Hal itu terkuak setelah aparat anti-teror Densus 88 Polri menangkap beberapa pengajar di Ponpes Al Muhsin, Kota Metro.
Pondok Al Muhsin, merupakan jejaring dengan Ponpes Ngruki, Solo yang sudah dianggap jadi markas JI dan MMI. Begitu juga di Kabupaten Pesawaran, ada Ponpes Nurul Iman, selain itu disebut juga Ponpes Ulul Albab dan Babul Hikmah.( rls)
Hukum dan Kriminal
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak
Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).
Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.
Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

