Hukum dan Kriminal
Pandra: Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan Dalam Menangkal Bahaya Radikalisme

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kapolda Lampung beserta jajarannya mengajak masyarakat memperkuat pemahaman mengenai bahayanya paham radikalisme dan terorisme.
Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat RT ini diyakini dapat menangkal paham radikalisme di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam siaran persnya, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika ada gerak gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera di laporkan ke perangkat RT, Lurah ataupun pamong setempat.
“Kita harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat,” ujar Pandra, Minggu (7/11/2021).
Pandra mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukan ideologi radikalisme.
Lanjut Pandra, pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.
Menurut Pandra, pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
“Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama,” kata Pandra.
Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi tim densus 88 yang sigap menindak terhadap 7 terduga terorisme di Lampung.
Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat Selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42). (Rls)
Hukum dan Kriminal
Hindari Perang Sarung, Polda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Alteripost Bandar Lampung – Tradisi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan menjadi perhatian serius Polda Lampung.
Aksi ini, yang sering dianggap sebagai permainan, berpotensi memicu tawuran, perkelahian, bahkan pengeroyokan yang dapat merugikan banyak pihak dan berujung pada proses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aksi tawuran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, perang sarung yang awalnya hanya dianggap sebagai permainan dapat berkembang menjadi konflik yang serius.
“Tidak sedikit kejadian yang berawal dari perang sarung berubah menjadi bentrokan antar kelompok. Ini tentu sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan perbuatan baik,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan terjadinya perang sarung dan tawuran.
“Kami telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap ada kesadaran dari para remaja dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Yuni.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi aksi perang sarung atau tawuran di lingkungan sekitar.
“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan positif. Hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, lebih bijak dalam mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak terjerumus dalam aksi yang dapat membahayakan diri maupun lingkungan sekitar.(*)