Hukum dan Kriminal
Tingkatkan Disiplin Pengendara, Polda Lampung Gelar Ops Zebra Krakatau
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 yang dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Lapangan Mapolda Lampung Itera, Bandarlampung, Senin (15/11/2021) pagi.
Dalam sambutannya Hendro mengatakan, operasi kali ini melibatkan sebanyak 645 personel Polri serta 548 dari TNI dan instansi terkait selama 14 Hari.
Menurutnya, Operasi ini akan dimulai dari tanggal 15 November hingga 28 November 2021 mendatang, dengan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi yang dalam hal ini sesuai dengan tema operasi yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Melalui Operasi Zebra Krakatau 2021, kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal dan Tahun Baru 2021,” kata Hendro saat memberikan sambutan di Mapolda Lampung Itera.
Dalam hal ini, Kapolda juga menegaskan, bagi anggota yang akan bertugas, untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan tugas.
“Kepada seluruh anggota yang akan bertugas, selalu berdo’a dan utamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas,” tegasnya. (Rls)
Hukum dan Kriminal
Operasi Antik Krakatau, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 85,9 Kg Sabu
Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 379 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 530 tersangka. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.
Kapolda Lampung mengatakan, dari total pengungkapan tersebut terdapat 81 target operasi (TO) orang dan seluruhnya berhasil diungkap atau mencapai 100 persen. Sementara 449 tersangka lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).
Selain target orang, polisi juga berhasil mengungkap 81 target operasi tempat atau lokasi yang seluruhnya tercapai 100 persen. Sementara 298 lokasi lainnya merupakan non-target operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 85,9 kilogram sabu, 49,34 gram ganja, delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi ditambah 2,37 gram, serta 39 butir obat berbahaya.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp67.781.000, sembilan unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan para pelaku untuk menyimpan maupun mengangkut narkotika.
Kapolda Lampung menyebutkan, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita dalam Operasi Antik Krakatau 2026 mencapai Rp158.838.252.000.
Dengan jumlah narkotika yang berhasil diamankan, kepolisian memperkirakan operasi tersebut mampu menyelamatkan 432.356 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menegaskan, tindak pidana narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime sehingga penanganannya membutuhkan langkah komprehensif serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Polda Lampung akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya narkoba,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk Pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda juga menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti setelah Operasi Antik Krakatau 2026 berakhir. Polda Lampung akan melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk memperkuat pemetaan jaringan dan mengembangkan kasus-kasus yang belum tuntas.
“Kami pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Lampung. Kami akan bertindak tegas, terukur dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” tegasnya.
Kapolda mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran pelayanan kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi. (Iyan)

