Connect with us

Hukum dan Kriminal

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Polda Lampung Gelar Ops Zebra Krakatau

Published

on

Foto: jajaran Polda Lampung saat melangsungkan Apel Persiapan Operasi Zebra di Mapolda Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 yang dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Lapangan Mapolda Lampung Itera, Bandarlampung, Senin (15/11/2021) pagi.

Dalam sambutannya Hendro mengatakan, operasi kali ini melibatkan sebanyak 645 personel Polri serta 548 dari TNI dan instansi terkait selama 14 Hari.

Menurutnya, Operasi ini akan dimulai dari tanggal 15 November hingga 28 November 2021 mendatang, dengan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi yang dalam hal ini sesuai dengan tema operasi yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Melalui Operasi Zebra Krakatau 2021, kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal dan Tahun Baru 2021,” kata Hendro saat memberikan sambutan di Mapolda Lampung Itera.

Dalam hal ini, Kapolda juga menegaskan, bagi anggota yang akan bertugas, untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan tugas.

“Kepada seluruh anggota yang akan bertugas, selalu berdo’a dan utamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa Unila Naik ke Penyidikan, Hasil Ekshumasi Temukan Tumor tapi Polisi Sebut Ada Kekerasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung resmi menaikkan kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil usai Ditreskrimum menemukan adanya indikasi kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) yang diikuti korban.

Kasus ini sebelumnya berada di tahap penyelidikan sejak 20 Juni 2025. Selama proses tersebut, polisi telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari 11 panitia kegiatan, 28 alumni, serta satu tenaga medis yang pernah menangani korban. Hasil pengumpulan keterangan, surat, dan barang bukti menjadi dasar peningkatan status perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan lebih dari satu korban kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut. “Dari bukti yang kami miliki, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan terhadap beberapa peserta, termasuk almarhum Pratama,” kata Indra saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya tumor pada bagian otak korban. Dokter spesialis forensik dr. I Putu Swartama Wiguna menjelaskan, kondisi tersebut diketahui saat proses autopsi ulang. “Dari hasil ekshumasi, ditemukan adanya tumor otak yang sudah mengeluarkan cairan,” ujarnya.

Namun, pihak keluarga korban menolak hasil tersebut. Ibunda korban, Wirnawati, menyatakan bahwa sejak kecil anaknya tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius, apalagi tumor otak. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kematian anaknya yang dinilai janggal.

Dirkrimum menegaskan, temuan tumor tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan. Menurutnya, kondisi jenazah yang sudah membusuk memang menyulitkan tim forensik menemukan tanda fisik kekerasan secara jelas. “Sulit menemukan bekas kekerasan karena kondisi jenazah sudah membusuk, namun bukti lain menunjukkan adanya tindak kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kegiatan Diksar Mahepel. “Kami belum dapat menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi proses penyidikan akan menentukan arah kasus ini,” tegasnya.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini unsur pidana kekerasan sudah terbukti secara awal. Jika nanti bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat, tentu akan kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tutup Kombes Indra Hermawan. (Lena).

Facebook Comments Box
Continue Reading