Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung : Meminta Disdukcapil Bekerja Sama Dengan Camat dan Lurah, Turun ke Lapangan
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, mengelar sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen Manis) nomor 7, nomor 108 dan nomor 109 tahun 2019 serta kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, di Aula Gedung Semergou Sekretariat Pemkot Bandar Lampung. Selasa (9/11/2021).
Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Para Pejabat dilingkungan Pemkot Bandar Lampung dan Para Camat Se-Kota Bandar Lampung.
Dalam Sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk benar benar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya, untuk lebih meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta wawasan yang pada gilirannya dapat diterapkan dalam tugasnya.
Bunda Eva juga meminta kerjasama seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung, untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga dalam penggunakan aplikasi berbasis android Permen Manis, yang melayani pelayanan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung melalui online.
“Meminta Disdukcapil bekerja sama dengan Camat dan Lurah, turun ke lapangan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Bunda juga akan bantu sosialisasi Permen Manis supaya benar-benar manis diterima masyarakat. Jangan nanti Permen Manis tapi tidas manis. Ini yang kita takutkan”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)