Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Memenuhi Capaian Target Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Sebanyak 70%

Alteripost.co KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memenuhi capaian target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 70 persen sebelum akhir November 2021 berdasarkan target pemerintah pusat. Vaksinasi di Kabupaten Lamsel menembus angka 72,12 persen atau 558.821 orang dari target sasaran vaksinasi sebanyak 774.818.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengungkapkan, capaian vaksinasi di wilayahnya itu dapat tercapai lebih cepat berkat kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak. Baik itu TNI-POLRI, Satgas Covid-19 Kabupaten Lamsel, Forkopimda Lamsel, jajaran Pemkab Lamsel dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
“Sebagai bupati saya mengucapkan terima kasih atas peran serta TNI-POLRI dan semua elemen masyarakat yang bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19, Sehingga capaian vaksinasi kita sudah 72 persen”. Ucap Bupati Nanang saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-65 Kabupaten Lamsel. Senin (15/11/2021).
Bupati Nanang menyatakan, akan terus mengejar program vaksinasi Covid-19 dengan harapan , Kabupaten Lamsel bisa masuk zona hijau sebelum 2022.
“Mudah-mudahan Kabupaten Lamsel bisa zona hijau. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi”. Pungkasnya. (*).
Lampung Selatan
Anggota DPRD Lamsel Fitri Purwanti Tampung Keluhan Warga Soal Pajak Kendaraan di Jatiagung Hingga Tanjung Sari

Alteripost Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa pemutihan.
Keluhan ini datang dari warga di wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.
Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.
Namun, masih ada kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.
“Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda,” ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).
Fitri menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.
Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.
“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.
Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.
“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.
Ia menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik. Saat dikutip di tribun.co.id.(*)