Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Memenuhi Capaian Target Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Sebanyak 70%
Alteripost.co KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memenuhi capaian target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 70 persen sebelum akhir November 2021 berdasarkan target pemerintah pusat. Vaksinasi di Kabupaten Lamsel menembus angka 72,12 persen atau 558.821 orang dari target sasaran vaksinasi sebanyak 774.818.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengungkapkan, capaian vaksinasi di wilayahnya itu dapat tercapai lebih cepat berkat kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak. Baik itu TNI-POLRI, Satgas Covid-19 Kabupaten Lamsel, Forkopimda Lamsel, jajaran Pemkab Lamsel dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
“Sebagai bupati saya mengucapkan terima kasih atas peran serta TNI-POLRI dan semua elemen masyarakat yang bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19, Sehingga capaian vaksinasi kita sudah 72 persen”. Ucap Bupati Nanang saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-65 Kabupaten Lamsel. Senin (15/11/2021).
Bupati Nanang menyatakan, akan terus mengejar program vaksinasi Covid-19 dengan harapan , Kabupaten Lamsel bisa masuk zona hijau sebelum 2022.
“Mudah-mudahan Kabupaten Lamsel bisa zona hijau. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi”. Pungkasnya. (*).
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)