Lampung Selatan
Sampaikan Enam Paket Raperda, Bupati Nanang Optimis Bakal Disahkan DPRD
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada pihak Legislatif setempat, penyampaian itu lewat rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021).
Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut di hadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.
Kemudian, Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
“Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik, kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang.
Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.
Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

