Lampung Selatan
Bupati Nanang Hadiri Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Senin (22/11/2021).
Bupati Nanang mengikuti rakor yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati Lamsel.
Dalam arahnnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kontribusi kepala daerah menjadi salah satu komponen yang sangat diperlukan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu kata Tito Karnavian, daerah memiliki ruang fiskal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, realisasi belanja daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menstimulasi pergerakan ekonomi daerah.
“Dalam konteks itu, maka realisasi belanja menjadi sangat penting. Karena belanja pemerintah daerah selain bisa membuat terjadinya peredaran uang di daerah, juga bisa membuat daya beli masyarakat meningkat. Sehingga konsumsi rumah tangga juga meningkat,” katanya.
Namun demikian, menurut Tito Karnavian berdasarkan data-data yang ada masih terdapat beberapa daerah yang penyerapan belanja APBD-nya masih rendah. Namun, terdapat pula beberapa daerah yang belanja daerahnya sudah cukup baik. (*)
Lampung Selatan
Sekretariat DPRD Lamsel Klarifikasi Penggunaan Anggaran Laundry
Alteripost Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan DPRD dan masuk dalam subkegiatan belanja jasa kantor. Kegiatan itu mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gorden rumah dinas Ketua DPRD, gorden ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.
Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. (Arin)

