Ruwajurai
Gelar Rakor, Begini Rentetan Acara MTQ 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) memantapkan pembukaan dan penutupan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) ke-48 Tahun 2021 di Provinsi Lampung.
Kegiatan Rakor tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung, Rabu (24/11/2021). Hasilnya, penerimaan tamu MTQ dimulai pada Jumat (26/11/2021), pukul 07.20 WIB dan ditutup pada 2 Desember 2021.
Pusat kegiatan di Islamic Center, Asrama Haji, dan Al-Kautsar. “Lokasi pemondokan masing-masing kabupaten kota di sekitar Islamic Center, bunderan hingga Hotel Nusantara dan Kedaton,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan.
Diperkirakan, mereka yang hadir langsung ke acara ialah Gubernur/Wagub Lampung, Forkopimda, OPD Provinsi Lampung, Bupati Walikota, Ketua LPTQ, Kakankemenag Kabupaten Kota, tokoh agama dan masyarakat.
Tidak hanya luring, acara juga disiarkan secara online, yaitu melalui live streaming di kanal Youtube, penyebaran media baik media online maupun media cetak sudah dipersiapkan untuk info lebih lanjut maupun pemberitaan tentang MTQ ini.
Terkait kesehatan disediakan pembukaan hingga penutupan dari 4 rumah sakit: RSUD Abdoel Moeloek, RS Bintang Amin dan Rumah Sakit Jiwa dan RS Bumi Waras.
Disediakan tenaga kesehatan hingga ambulance, kata Qudratul Ikhwan. Disepakati, Seksi Penerimaan Pemondokan dan Pemandu Kafilah, Syamsul (Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung). (rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

