Connect with us

DPRD

Pesan Aan, Masyarakat Mesti Bentengi Diri dari Paham-paham Radikal

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar agenda Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP dan WK), Sabtu (27/11/2021).

Agenda tersebut digelar di Desa Sukadamai Kecamatan Natar yang dihadiri kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan dua narasumber Ahmad Yani, ST, M.Si dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan Dra Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Acara berlangsung dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam sambutannya, Aan mengatakan bahwa Ideologi Pancasila merupakan kumpulan dasar nilai-nilai, norma-norma sebagai acuan dalam tujuan hidup bangsa Indonesia.

“Negara ini penuh ragam suku, ras dan agama. Keragaman ini harus dijaga dan sudah menjadi kebanggaan Indonesia,” kata Sekertaris Komisi II DPRD Lampung tersebut.

Aan menegaskan bahwa dengan adanya Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan upaya pemerintah dalam menangkal gerakan radikal yang marak terjadi di kalangan masyarakat terkhusus di lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan tersebut berujar, masyarakat Indonesia wajib untuk bersama-sama menajaga keutuhan NKRI, menjaga semangat juang para pahlawan terdahulu.

“kita sebagai penikmat hasil perjuangan tinggal melakukan bagaimana mengimplementasikan idiologi pancasila dikehidupan sehari-hari,” ujarnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading