DPRD
Pesan Aan, Masyarakat Mesti Bentengi Diri dari Paham-paham Radikal
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar agenda Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP dan WK), Sabtu (27/11/2021).
Agenda tersebut digelar di Desa Sukadamai Kecamatan Natar yang dihadiri kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan dua narasumber Ahmad Yani, ST, M.Si dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan Dra Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Acara berlangsung dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam sambutannya, Aan mengatakan bahwa Ideologi Pancasila merupakan kumpulan dasar nilai-nilai, norma-norma sebagai acuan dalam tujuan hidup bangsa Indonesia.
“Negara ini penuh ragam suku, ras dan agama. Keragaman ini harus dijaga dan sudah menjadi kebanggaan Indonesia,” kata Sekertaris Komisi II DPRD Lampung tersebut.
Aan menegaskan bahwa dengan adanya Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan upaya pemerintah dalam menangkal gerakan radikal yang marak terjadi di kalangan masyarakat terkhusus di lampung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan tersebut berujar, masyarakat Indonesia wajib untuk bersama-sama menajaga keutuhan NKRI, menjaga semangat juang para pahlawan terdahulu.
“kita sebagai penikmat hasil perjuangan tinggal melakukan bagaimana mengimplementasikan idiologi pancasila dikehidupan sehari-hari,” ujarnya. (Rls/Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

