DPRD
Keriuhan di Taman Budaya Jadi Atensi Dewan, Garinca Janji Bakal Perjuangkan Nasib Para Seniman
Alteripost.co, Bandarlampung-
Keriuhan yang terjadi di Taman Budaya mendapatkan atensi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP), Rabu (01/12/2021).
Politisi Partai NasDem itu menyebut bahwa pasti ada persoalan pelik yang terjadi dalam pengelolaan Taman Budaya, sehingga mengakibatkan ada beberapa elemen masyarakat yang tergabung dari seniman dan pelaku seni melakukan aksi unjuk rasa.
“Pasti ada persoalan yang terjadi di Taman Budaya sehingga membuat beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut juga berjanji bakal memperjuangkan hak dari para pelaku seni lewat jalur parlemen. Ia mencontohkan, pihaknya akan menjembatani antara Eksekutif dengan para seniman. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pelaku seni di Lampung.
“Kita bakal perjuangkan nasib pelaku seni di jalur parlemen, sehingga memberikan kepastian bagi para seniman di Lampung. Kalau memang harus ada biaya sewa gedung, nanti itu dipatok dengan tarif yang wajar agar tidak memberatkan kepada pelaku seni itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan aksi massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), menggeruduk dan lakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Rabu (1/12/2021) siang.
Dalam demonstrasi tersebut, pengunjuk rasa menuntut fasilitas bagi pelaku seni dan budaya di Lampung, terkhusus fasilitas di Taman Budaya Lampung.
Koordinator FPPKL Alexander Gebe mengatakan, selama ini pelaku seni dan budaya mesti membayar untuk menggunakan gedung teater tertutup di Taman Budaya. Padahal menurutnya, memfasilitasi kegiatan pengembangan seni merupakan tanggung jawab pihak terkait.
Diketahui, biaya yang dikenakan pun terbilang memberatkan yakni Rp3-5 juta perhari. Besaran tersebut tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan yakni sekitar 500 ribu perharinya.
“Ketika kami tidak difasilitasi untuk berkegiatan, kami merasa pemerintah tidak menghargai para pelaku seni dan budaya di Lampung,” geram dia.
Sementara itu, saat diwawancarai awak media Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas bagi para pegiat seni dan budaya untuk pemajuan.
Sehingga para pelaku seni dan budaya juga terlibat dalam pemajuan kebudayaan di Lampung.
“Saya sepakat ini harus dilakukan untuk memfasilitasi dalam hal ini fasilitas taman budaya secara gratis,” kata dia usai melakukan audiensi bersama sejumlah perwakilan FPPKL. (Gus)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

