DPRD
Keriuhan di Taman Budaya Jadi Atensi Dewan, Garinca Janji Bakal Perjuangkan Nasib Para Seniman

Alteripost.co, Bandarlampung-
Keriuhan yang terjadi di Taman Budaya mendapatkan atensi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP), Rabu (01/12/2021).
Politisi Partai NasDem itu menyebut bahwa pasti ada persoalan pelik yang terjadi dalam pengelolaan Taman Budaya, sehingga mengakibatkan ada beberapa elemen masyarakat yang tergabung dari seniman dan pelaku seni melakukan aksi unjuk rasa.
“Pasti ada persoalan yang terjadi di Taman Budaya sehingga membuat beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut juga berjanji bakal memperjuangkan hak dari para pelaku seni lewat jalur parlemen. Ia mencontohkan, pihaknya akan menjembatani antara Eksekutif dengan para seniman. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pelaku seni di Lampung.
“Kita bakal perjuangkan nasib pelaku seni di jalur parlemen, sehingga memberikan kepastian bagi para seniman di Lampung. Kalau memang harus ada biaya sewa gedung, nanti itu dipatok dengan tarif yang wajar agar tidak memberatkan kepada pelaku seni itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan aksi massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), menggeruduk dan lakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Rabu (1/12/2021) siang.
Dalam demonstrasi tersebut, pengunjuk rasa menuntut fasilitas bagi pelaku seni dan budaya di Lampung, terkhusus fasilitas di Taman Budaya Lampung.
Koordinator FPPKL Alexander Gebe mengatakan, selama ini pelaku seni dan budaya mesti membayar untuk menggunakan gedung teater tertutup di Taman Budaya. Padahal menurutnya, memfasilitasi kegiatan pengembangan seni merupakan tanggung jawab pihak terkait.
Diketahui, biaya yang dikenakan pun terbilang memberatkan yakni Rp3-5 juta perhari. Besaran tersebut tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan yakni sekitar 500 ribu perharinya.
“Ketika kami tidak difasilitasi untuk berkegiatan, kami merasa pemerintah tidak menghargai para pelaku seni dan budaya di Lampung,” geram dia.
Sementara itu, saat diwawancarai awak media Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas bagi para pegiat seni dan budaya untuk pemajuan.
Sehingga para pelaku seni dan budaya juga terlibat dalam pemajuan kebudayaan di Lampung.
“Saya sepakat ini harus dilakukan untuk memfasilitasi dalam hal ini fasilitas taman budaya secara gratis,” kata dia usai melakukan audiensi bersama sejumlah perwakilan FPPKL. (Gus)
DPRD
Ketua DPRD Lampung: Pendidikan Gratis Adalah Hak Dasar Yang Harus Dijaga

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Sekretaris DPD Gerindra Lampung itu juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas ketua DPRD Lampung, Sabtu (7/6/2025).
Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” lanjut Giri.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kebijakan itu merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur juga menyinggung rendahnya capaian pendidikan di Lampung, dengan hanya 20 dari 352 sekolah negeri yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.
“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” tegas Gubernur.
Ia menegaskan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi masa depan Lampung. “Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” tambahnya.
Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.
Gubernur juga menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni persentase lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan. “Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (*)