Connect with us

DPRD

Keriuhan di Taman Budaya Jadi Atensi Dewan, Garinca Janji Bakal Perjuangkan Nasib Para Seniman

Published

on

Foto: Wakil Ketua V DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Keriuhan yang terjadi di Taman Budaya mendapatkan atensi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP), Rabu (01/12/2021).

Politisi Partai NasDem itu menyebut bahwa pasti ada persoalan pelik yang terjadi dalam pengelolaan Taman Budaya, sehingga mengakibatkan ada beberapa elemen masyarakat yang tergabung dari seniman dan pelaku seni melakukan aksi unjuk rasa.

“Pasti ada persoalan yang terjadi di Taman Budaya sehingga membuat beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut juga berjanji bakal memperjuangkan hak dari para pelaku seni lewat jalur parlemen. Ia mencontohkan, pihaknya akan menjembatani antara Eksekutif dengan para seniman. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pelaku seni di Lampung.

“Kita bakal perjuangkan nasib pelaku seni di jalur parlemen, sehingga memberikan kepastian bagi para seniman di Lampung. Kalau memang harus ada biaya sewa gedung, nanti itu dipatok dengan tarif yang wajar agar tidak memberatkan kepada pelaku seni itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan aksi massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), menggeruduk dan lakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Rabu (1/12/2021) siang.

Dalam demonstrasi tersebut, pengunjuk rasa menuntut fasilitas bagi pelaku seni dan budaya di Lampung, terkhusus fasilitas di Taman Budaya Lampung.

Koordinator FPPKL Alexander Gebe mengatakan, selama ini pelaku seni dan budaya mesti membayar untuk menggunakan gedung teater tertutup di Taman Budaya. Padahal menurutnya, memfasilitasi kegiatan pengembangan seni merupakan tanggung jawab pihak terkait.

Diketahui, biaya yang dikenakan pun terbilang memberatkan yakni Rp3-5 juta perhari. Besaran tersebut tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan yakni sekitar 500 ribu perharinya.

“Ketika kami tidak difasilitasi untuk berkegiatan, kami merasa pemerintah tidak menghargai para pelaku seni dan budaya di Lampung,” geram dia.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas bagi para pegiat seni dan budaya untuk pemajuan.

Sehingga para pelaku seni dan budaya juga terlibat dalam pemajuan kebudayaan di Lampung.

“Saya sepakat ini harus dilakukan untuk memfasilitasi dalam hal ini fasilitas taman budaya secara gratis,” kata dia usai melakukan audiensi bersama sejumlah perwakilan FPPKL. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading