Connect with us

DPRD

Supriyanto: Satukan Persepsi Untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Supriyanto saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Bertempat di Pekon Banjar Rejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP dan WK), Sabtu (27/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala Pekon setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Peserta yang hadir merupakan masyarakat di Pekon Banjar Rejo. Kegiatan tersebut juga berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Anggota Komisi II DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan suatu landasan bagi masyarakat indonesia dalam menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.

“Kita sebagai penerus bangsa ini wajib hukumnya menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Ketua DPW PPP Lampung tersebut menyampaikan, Sosialisasi ini juga bertujuan menguatkan tanggung jawab akan pentingnya mempertahankan keutuhan NKRI dan menjaga norma-norma nilai perjuangan leluhur.

“Sosialisasi ini sangat diperlukan sebagai ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI. Serta membentengi masyarakat dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.

Supriyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyatukan persepsi demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

“Tinggalkan ego kita masing-masing, mari saatnya menyatukan persepsi demi menjaga keutuhan NKRI,” timpalnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading