DPRD
Supriyanto: Satukan Persepsi Untuk Menjaga Keutuhan NKRI
Alteripost.co, Pringsewu-
Bertempat di Pekon Banjar Rejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP dan WK), Sabtu (27/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala Pekon setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Peserta yang hadir merupakan masyarakat di Pekon Banjar Rejo. Kegiatan tersebut juga berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Anggota Komisi II DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan suatu landasan bagi masyarakat indonesia dalam menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
“Kita sebagai penerus bangsa ini wajib hukumnya menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Ketua DPW PPP Lampung tersebut menyampaikan, Sosialisasi ini juga bertujuan menguatkan tanggung jawab akan pentingnya mempertahankan keutuhan NKRI dan menjaga norma-norma nilai perjuangan leluhur.
“Sosialisasi ini sangat diperlukan sebagai ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI. Serta membentengi masyarakat dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.
Supriyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyatukan persepsi demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
“Tinggalkan ego kita masing-masing, mari saatnya menyatukan persepsi demi menjaga keutuhan NKRI,” timpalnya. (*)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

