Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Kembali Menggulirkan Program Bedah Rumah Untuk RTLH

Published

on

Alteripost.co KETAPANG – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH), kepada warga dusun rejosari desa pematang pasir kecamatan ketapang. Kamis (2/12/2021).

Program bedah rumah RTLH tersebut diberikan kepada keluarga Muhidan (56) yang masuk kategori warga kurang mampu dan memiliki rumah yang tak layak huni.

Pada kesempatan itu Bupati Nanang menyatakan, akan membantu pembangunan Rumah Muhidan melalui program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.

“Saya berharap, dengan program bedah rumah tersebut dapat membantu masyarakat memiliki RTLH rmenjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat”. Ucapnya.

Lanjut Nanang, Ini ada bantuan dari pemerintah daerah 10 juta rupiah untuk membangun rumah pak muhidan, Nantinya untuk dibelikan material, “Saya minta juga pak kades ajak warganya untuk bergotong-royong membangun rumah pak muhidan”.

“Kami juga berikan sembako untuk membantu keluarga kebutuhan sehari-harinya dan ngopi-ngopi bagi yang kerja”. Terangnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.

Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.

“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).

Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.

“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading