Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Keluarkan SE, Masa Uji Coba PTM Diperpanjang

Published

on

Foto: Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan Perguruan Tinggi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran sebelumnya untuk perpanjangan lanjutan.

Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020.

Lalu, dalam proses belajar mengajar, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang mengelar uji coba PTM terbatas minimal 80% telah divaksin COVID-19.

Selanjutnya, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SMA/SMK sederajat dalam kondisi khusus adalah 4 jam pelajaran tanpa istirahat.

Kemudian, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SD dan SMP sederajat dalam kondisi khusus adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat.

Sedangkan, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam kondisi khusus dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.

“Teknisnya masih sama dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sebelumnya. Hanya saja dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 terdapat perbedaan pada poin 5. Ada penekanan khusus,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021).

Sefri menyebut, dalam poin 5 Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 berisi imbauan tentang PTM terbatas pada masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Dimana dalam Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pihak sekolah diminta melakukan pembagian rapor semester satu agar dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022.

Kemudian, meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah pada tanggal 24 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari tahun 2022.

“Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah agar tetap menjaga jarak,” kata Sefri.

Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Serta, Instuksi Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Zita Anjani Hadiri Awarding IDS Sumatra 2026, Atlet Wanita Jadi Sorotan

Published

on

Alteripost Kalianda – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di Way Handak Expo, Kalianda, sore itu bukan lagi sekadar simbol maskulinitas.

Di balik kemudi mobil-mobil yang meliuk ekstrem di lintasan balap, ada jemari para perempuan tangguh yang sedang membuktikan bahwa sirkuit drifting bukan cuma milik lelaki.

Momen bersejarah ini mendapat perhatian langsung dari Istana. Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, hadir langsung dalam Awarding Ceremony Indonesian Drift Series (IDS) Sumatra 2026 pada Minggu sore (24/5/2026).

Kehadiran istri Bupati Lampung Selatan ini bukan sekadar protokoler, melainkan sebuah gesture resmi pemerintah pusat yang mengakui eksistensi sekaligus mendukung penuh para atlet perempuan di dunia olahraga otomotif tanah air.

Secara simbolik, Zita menemui dan menyapa langsung para pembalap wanita yang berlaga di kelas Women Drift Challenge (WDC) Pro-Am. Dukungan hangat ini menjadi angin segar bagi ekosistem motorsport feminin yang kian tumbuh subur.

Di lintasan, kelas khusus drifter wanita ini menyajikan persaingan yang tak kalah sengit dari kelas utama, pada Minggu (24/5/2026). Zanetta Salsabila dari Zetta Racing Team tampil mendominasi penuh dan keluar sebagai juara pertama.

Menyusul di podium berikutnya, Vamells dari tim Unclock Indonesia mengamankan posisi kedua, disusul Ayuni Widya Kusuma dari Kendali Racing Team di peringkat ketiga, dan Wendy Welters yang mengunci posisi keempat.

Kehadiran Zita Anjani dan dominasi para drifter wanita ini menjadi puncak yang manis bagi berakhirnya rangkaian IDS Sumatra 2026, yang mencatatkan sejarah sebagai event otomotif terbesar pertama yang digelar di Pulau Sumatra.

Suksesnya gelaran berskala nasional ini tidak lepas dari keberanian Kabupaten Lampung Selatan mengambil peran sebagai tuan rumah.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang ikut menjaga kondusivitas acara.

“Terima kasih kepada seluruh penonton dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah mendukung serta mendoakan kelancaran acara ini. Mari bersama-sama kita jadikan Lampung Selatan sebagai destinasi wisata yang nyaman dan menarik untuk seluruh kalangan. Sampai bertemu kembali di IDS 2027,” ujar Egi optimis.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Founder Indonesian Drift Series, Akbar Rais. Ia memuji komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berhasil mendobrak stigma bahwa event besar otomotif hanya berpusat di satu wilayah saja.

“Terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan dukungan luar biasa dan mengubah pandangan bahwa event besar otomotif tidak hanya bisa digelar di Pulau Jawa. Indonesia bukan hanya Jawa, tetapi juga Sumatra hingga Papua,” tegas Akbar.

Melalui sinergi antara prestasi atlet wanita, dukungan pemerintah daerah, dan pengakuan dari pemerintah pusat, IDS Sumatra 2026 tidak hanya melahirkan juara baru di lintasan balap, tetapi juga membuka babak baru bagi sport tourism yang lebih inklusif di Indonesia.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading