Lampung Selatan
Bupati Nanang Keluarkan SE, Masa Uji Coba PTM Diperpanjang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan Perguruan Tinggi.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran sebelumnya untuk perpanjangan lanjutan.
Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020.
Lalu, dalam proses belajar mengajar, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang mengelar uji coba PTM terbatas minimal 80% telah divaksin COVID-19.
Selanjutnya, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SMA/SMK sederajat dalam kondisi khusus adalah 4 jam pelajaran tanpa istirahat.
Kemudian, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SD dan SMP sederajat dalam kondisi khusus adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat.
Sedangkan, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam kondisi khusus dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
“Teknisnya masih sama dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sebelumnya. Hanya saja dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 terdapat perbedaan pada poin 5. Ada penekanan khusus,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021).
Sefri menyebut, dalam poin 5 Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 berisi imbauan tentang PTM terbatas pada masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Dimana dalam Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pihak sekolah diminta melakukan pembagian rapor semester satu agar dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022.
Kemudian, meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah pada tanggal 24 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari tahun 2022.
“Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah agar tetap menjaga jarak,” kata Sefri.
Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Serta, Instuksi Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. (rls)
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Teguhkan Nilai Toleransi Lewat Dharma Santi Nyepi
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama melalui kegiatan silaturahmi Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 bersama umat Hindu, yang digelar di Aula Pendopo, Lamban Rakyat Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).
Momentum ini menjadi istimewa karena perayaan Nyepi tahun ini berlangsung beriringan dengan bulan suci Ramadan, mencerminkan harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua TP PKK Zita Anjani, Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto besreta Ketua DPW Ratna Yanuana.
Turut hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Nyoman Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Firmansyah.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan, Made Sugriwa, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap umat Hindu.
Ia menilai kehadiran pemerintah dalam kegiatan keagamaan menjadi bukti nyata inklusivitas dalam pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian yang diberikan. Kehadiran pemerintah menjadi bukti bahwa umat Hindu diakui dan menjadi bagian dari pembangunan Lampung Selatan,” ujarnya.
Made Sugriwa juga menyoroti tema Nyepi tahun ini, “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini.
“Momentum Nyepi yang beriringan dengan Ramadan menunjukkan indahnya toleransi dan harmonisasi antarumat beragama di Lampung Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu, sekaligus menegaskan makna Dharma Santi sebagai ruang rekonsiliasi sosial.
“Dharma Santi adalah jembatan hati, manifestasi ajaran luhur untuk merajut kembali persaudaraan,” kata Egi.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Bali di Lampung Selatan yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai tradisi.
“Saya bangga melihat masyarakat Bali yang mandiri, pekerja keras, dan tetap teguh memegang adat istiadat. Inilah kekuatan kita, modernitas dalam bingkai tradisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya pelestarian seni dan budaya Bali sebagai bagian dari kekayaan daerah sekaligus potensi pengembangan sektor pariwisata.
“Teruslah melestarikan seni dan budaya. Jangan biarkan identitas budaya luntur. Seni budaya Bali adalah kekuatan karakter dan daya tarik wisata Lampung Selatan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Egi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
“Kemajuan tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga oleh kerukunan masyarakat. Mari kita perkuat persatuan demi Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Kegiatan Dharma Santi ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarumat beragama, meningkatkan kerukunan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan masyarakat Lampung Selatan. (*)

