Connect with us

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Nataru

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, beserta anggota Forkopimda Lampung Selatan yakni Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021, di ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (8/12/2021).

Hadir dalam Rakor itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, beserta anggota Forkopimda Provinsi Lampung diantaranya Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Kajati Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, serta Danlanud Pengeran M. Bunyamin.

Turut hadir juga Kapolres jajaran Polda Lampung, Dandim jajaran Korem 043/Gatam, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung beserta pejabat pemerintah daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, bahwa koordinasi antar lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif penanganan laju pertumbuhan COVID-19 yang saat ini dapat dikendalikan dengan baik.

“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Pada saat libur Nataru semua kegiatan di cafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama masa Nataru,” tegas Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung juga mengatakan, melonjaknya kasus COVID-19 tidak saja berdampak di Lampung tapi juga daerah lain. “Untuk itu, semua pihak agar mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian,” katanya.

Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyampaikan, penurunan kasus COVID-19 yang semakin baik di Provinsi Lampung harus tetap dijaga dan diwaspadai. Mengingat potensi munculnya varian baru virus COVID-19.

“Pemerintah sepakat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan tidak penyekataan selama Nataru. Tetapi pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus pada masa Nataru,” ujar Fahrizal Darminto.

Meski demikian kata Fahrizal, perlu adanya upaya antisipatif dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Seperti menyiapkan tempat tidur dengan jumlah yang cukup, sehingga mampu melakukan penanganan terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19 yang perlu perawatan di rumah sakit, menyiapkan petugas yang sehat dan handal serta kesiapan logistik dan obat-obatan.

“Kita semua tetap siaga serta mengambil langkah-langkah sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri tentang kesiapsiagan Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Fahrizal Darminto.

Dalam kesempatan itu, Fahrizal Darminto juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota serta kepala perangkat daerah/unit kerja di Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/4300/7/2021 tanggal 26 November 2021.

“Surat ini bertujuan untuk membatasi kegiatan berpergian ke luar daerah dan/cuti bagi ASN selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi COVID-19 sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tandasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh. Sekda Lamsel

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara pengantar Purna Tugas bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (2/12/2024) dilansir lampungselatankab.go.id.

Acara yang dihadiri pejabat dan ratusan staf Pemkab Lampung Selatan itu berlangsung penuh keharuan. Acara itu sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020.

Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024. Dia telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989.

Acara pengantar purna tugas itu diawali dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang memasuki masa purna bakti, Thamrin kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Nanang, ketenangan dan kesejukan yang dimiliki oleh Thamrin dalam mendampinginya selama bertugas sangat luar biasa.

“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” ujar Nanang.

Sementara, pada kesempatan tersebut, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” kata Thamrin.

Tak lupa, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan dengan baik.

Thamrin juga berpesan kepada Plh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.

Diakhir, Thamrin mohon pamit kepada semua pihak terutama Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” tutur Thamrin.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading