Lampung Selatan
Sekdakab Lamsel Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Nataru

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, beserta anggota Forkopimda Lampung Selatan yakni Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021, di ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (8/12/2021).
Hadir dalam Rakor itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, beserta anggota Forkopimda Provinsi Lampung diantaranya Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Kajati Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, serta Danlanud Pengeran M. Bunyamin.
Turut hadir juga Kapolres jajaran Polda Lampung, Dandim jajaran Korem 043/Gatam, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung beserta pejabat pemerintah daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, bahwa koordinasi antar lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif penanganan laju pertumbuhan COVID-19 yang saat ini dapat dikendalikan dengan baik.
“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Pada saat libur Nataru semua kegiatan di cafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama masa Nataru,” tegas Kapolda Lampung.
Kapolda Lampung juga mengatakan, melonjaknya kasus COVID-19 tidak saja berdampak di Lampung tapi juga daerah lain. “Untuk itu, semua pihak agar mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian,” katanya.
Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyampaikan, penurunan kasus COVID-19 yang semakin baik di Provinsi Lampung harus tetap dijaga dan diwaspadai. Mengingat potensi munculnya varian baru virus COVID-19.
“Pemerintah sepakat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan tidak penyekataan selama Nataru. Tetapi pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus pada masa Nataru,” ujar Fahrizal Darminto.
Meski demikian kata Fahrizal, perlu adanya upaya antisipatif dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Seperti menyiapkan tempat tidur dengan jumlah yang cukup, sehingga mampu melakukan penanganan terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19 yang perlu perawatan di rumah sakit, menyiapkan petugas yang sehat dan handal serta kesiapan logistik dan obat-obatan.
“Kita semua tetap siaga serta mengambil langkah-langkah sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri tentang kesiapsiagan Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Fahrizal Darminto.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal Darminto juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota serta kepala perangkat daerah/unit kerja di Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/4300/7/2021 tanggal 26 November 2021.
“Surat ini bertujuan untuk membatasi kegiatan berpergian ke luar daerah dan/cuti bagi ASN selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi COVID-19 sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tandasnya. (*).
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah Bersama Bulog

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Pembahasan Mekanisme Penyerapan Gabah oleh Bulog dan Mitra Bulog di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Senin (14/4/2025).
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan gabah petani di Lampung Selatan berjalan dengan lancar dan optimal.
Selain membahas mengenai mekanisme penyerapan gabah, rapat itu juga dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk berdialog langsung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) guna menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan.
Aspirasi yang disampaikan oleh para Gapoktan pun beragam. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah terkait harga dan penyerapan gabah dari Gapoktan yang belum terakomodir maksimal oleh pihak Bulog.
Salah satu perwakilan Gapoktan, I Ketut Mambal dari Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, menyampaikan terkait sulitnya menjual gabah ke Bulog karena belum menjadi mitra Maklon. Padahal, sudah memenuhi syarat yang diberikan.
“Gabah saya terbengkalai dan akhirnya rusak. Semua syarat yang diajukan oleh Bulog sudah saya lakukan. Namun, sampai hari ini tak kunjung di survei, petani mengejar saya, karena saya bertanggungjawab menjual hasil panennya. Kalau bisa tolong segera di survei, agar saya bisa menjadi mitra Maklon dan cepat mengatasi barang petani,” kata I Ketut Mambal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menekankan bahwa Pemkab Lampung Selatan siap memfasilitasi penyaluran gabah petani agar tidak merugikan pihak manapun. Ia secara langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Hal itu dilakukan agar mekanisme penyerapan gabah dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, dirinya secara langsung memerintahkan dinas terkait, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu proses perizinan usaha dari para calon mitra.
“Sesuai yang ditargetkan bersama dengan Bulog tadi, insyaAllah dua hari kerja beres survei. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan mulus dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Bupati Egi. (*)