Lampung Selatan
Seluruh Pejabat Struktural di Lingkup Pemkab Lamsel Tandatangani Pakta Integritas
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beritegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Fakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan yang dilakukan para pejabat Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilaksanakan dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021.
Penandatanganan Fakta Integritas tersebut disaksikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto serta Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa, yang dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. Rabu (8/12/2021).
Inspektur Kabupaten Lamsel Anton Carmana mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November 2021, tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
Menurut Nanang, dalam melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor serta organisasi masyarakat.
“Dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa. Nah, ini menyangkut pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” tegas Nanang.
Nanang berharap, dengan penandatanganan Pakta Integritas itu, pemerintah daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan tersebut. (rls)
Lampung Selatan
Pastikan Sesuai SOP, Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Sekolah
Alteripost Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2026), guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Peninjauan dilakukan di SD Negeri 1 Candimas, SMP Negeri 1 Natar, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Candimas. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pelaksanaan MBG tepat sasaran, memenuhi standar kualitas, serta menjamin keamanan pangan bagi para peserta didik.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kunjungan itu, rombongan memantau seluruh tahapan penyelenggaraan Program MBG, mulai dari proses pengolahan dan pengemasan makanan di SPPG, kebersihan dan kualitas menu, hingga ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah sebelum diterima para siswa.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas.
“Kejaksaan bersama pemerintah daerah mendukung penuh program ini sebagai mitra strategis pemerintah. Hari ini kami turun langsung ke sekolah dan SPPG untuk melihat kondisi riil di lapangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan tepat sasaran,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, pemantauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.
“Kami ingin memastikan program ini berjalan maksimal di seluruh daerah. Karena itu, pemantauan akan dilakukan secara berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan baik dan sesuai ketentuan.
“Secara mayoritas alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan. Memang masih ada beberapa hal yang sifatnya minor dan perlu ditingkatkan oleh pengelola. Itu sudah menjadi catatan kami bersama Kajati, Kajari, dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” kata Egi.
Bupati Egi juga meminta pengelola SPPG segera menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak yayasan sebagai dasar perbaikan layanan. Selain itu, ia mendorong adanya inovasi dan variasi menu dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain agar kualitas Program MBG di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik. (*)

