Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Hadiri Rapat Terbatas Hadapi Nataru
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti rapat persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 secara virtual.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diikuti Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman beserta sejumlah pejabat terkait melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati Lamsel. Rabu (8/12/2021).
Seperti diketahui, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, meski rencana pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan pembatasan yang akan diberlakukan pemerintah yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru.
Menurut Tito Karnavian, istilah level 3 dalam penerapan PPKM sudah tidak berlaku dikarenakan setiap daerah memilik perbedaan dari segi tingkat kerawanan COVID-19.
Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.
“Maka kita sepakati untuk tidak menggunakan istilah level 3, tapi mengatur spesifik sendiri untuk Nataru yang berlangsung selama delapan hari itu,” ujar Tito dalam arahannya.
Lebih lanjut Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Seperti, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir yang relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.
“Ini dilihat dari indikator yang ada. Mulai dari kasus konfirmasi yang cenderung terkendali, dan positivity rate yang cukup rendah. Sehingga WHO menetapkan Indonesia berada di level 1,” kata Tito Karnavian.
Tito juga mengatakan, selama Nataru tidak ada penyekatan, namun tetap ada pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab bahaya varian baru COVID-19 jenis Omicron masih mengintai.
Mengingat WHO sendiri belum dapat memastikan karakteristik Omicron, sebagai varian baru COVID-19 itu lebih menular dari tipe lain, atau dapat memicu gejala-gejala yang lebih berat.
Untuk kata Tito, pembatasan yang sangat perlu diwaspadai yakni pada ruang-ruang publik. Dia menegaskan, selama Nataru tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang.
“Kerumunan pada suatu tempat selama Nataru maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, memakasi masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.
Selain itu kata mantan Kapolri ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga harus ditegakkan agar diberlakukan sebanyak-banyaknya di ruang publik.
“Harus ditegakkan, bila perlu ada contoh bila ada tempat publik yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi ijin dari tempat tersebut dicabut,” tandasnya.
Sementara, Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti mengatakan, bahwa selama masa Nataru libur anak sekolah tetap mengikuti jadwal dan pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menambah libur sekolah.
“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan vaksinasi untuk siswa sekolah yang saat ini diketahui baru mencapai 70%,” kata Suharti
Di kesempatan sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan perayaan Natal 2021 tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.
Yaqut Cholil Qoumas menyebut, gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah malam Natal hanya diikuti oleh 50 orang saja dengan posisi duduk dengan jarak maksimal 1 meter.
“Hanya 50 orang saja yang boleh hadir, selebihnya boleh mengikuti ibadah secara virtual atau daring” tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas juga berpesan kepada pengurus gereja untuk memastikan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker medis cadangan, thermo gun serta pengaturan jarak 1 meter disetiap tempat duduk.
“Aplikasi PeduliLindungi juga harus ada dan peserta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini saat masuk dan keluar serta memastikan tidak ada kerumunan,” pungkasnya. Saat dikutip di web pemkab lamsel. (rls)
Lampung Selatan
Kemendagri Apresiasi Lampung Selatan atas Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Alteripost Batam – Gerakan membangun lingkungan yang bersih, tertata dan berkelanjutan melalui Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) membawa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra.
Penghargaan pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tersebut diterima Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Tak hanya plakat piala penghargaan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp1,5 miliar sebagai bagian dari apresiasi atas kinerja daerah dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan.
Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bersama Kompas TV tersebut menjadi pengakuan atas upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup, hingga efektivitas program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inovasi daerah juga menjadi salah satu nilai tambah dalam menghadirkan solusi lingkungan yang kreatif, kolaboratif dan berkelanjutan.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat arah Program HELAU yang digaungkan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Program ini merupakan gerakan pembangunan terpadu berbasis gotong royong yang diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, aman sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar mengatakan, apresiasi tersebut tidak hanya menjadi penghargaan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi dorongan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Apa yang telah dilakukan melalui Program HELAU harus terus diperkuat dan dikembangkan,” kata Syaiful.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Lampung Selatan untuk memperkuat implementasi Program HELAU secara berkelanjutan, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman dan unggul dapat terus tumbuh dari tingkat masyarakat hingga menjadi bagian dari karakter pembangunan daerah. (*)

