Lampung Selatan
Wabup Pandu Hadiri Pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel) Pandu Kesuma Dewangsa menghadiri acara pengukuhan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung masa bhakti 2021-2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/12/2021).
Dendi Ramadhona Kaligis dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengatakan merasa bersyukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut, karena telah melalui proses yang panjang.
“Alhamdulilah tepatnya hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan. Meskipun demikian, tidak menjadi alasan untuk kita berhenti bergerak, berhenti kegiatan, berhenti menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Bupati Pesawaran dua periode ini.
Dendi menambahkan, organisasi kepemudaan Karang Taruna memiliki tugas dan fungsi sebagai sarana pembelajaran untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial.
Hal itu kata dia, sejalan dengan tema kegiatan pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2021-2026 yakni, Pemuda Bekerja Karang Taruna Berkarya Untuk Lampung Berjaya.
“Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang berada di desa, juga harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial serta dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Dendi.
Sementara, dalam arahannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta anggota Karang Taruna dapat terlibat aktif dalam kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memanfaatkan potensi yang ada di desa guna mendukung perekonomian masyarakat.
“Saya akan mengajak Karang Taruna untuk bersama-sama membangun Lampung terlebih di tingkat desa. Karena Karang Taruna ini anggotanya ada di desa-desa. Kita harus tunjukkan bahwa Karang Taruna punya andil dalam pembangunan,” ujar Arinal.
Arinal juga berharap, kepengurusan Karang Taruna masa bhakti 2021-2026 ini bisa bersinergi membantu Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan program-program pemerintah guna menciptakan masyarakat Provinsi Lampung yang unggul dan sejahtera.
“Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (rls)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)