Lampung Selatan
Jajaran Pemkab Lamsel Gelar Peringatan HAKORDIA
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021 dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi. Kegiatan digelar secara hybrid (tatap muka dan virtual) itu, dihadiri dan dibuka langsung oleh Presiden RI Jokowi) dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dari Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.
Nampak hadir pula dalam kegiatan itu, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK RI, Para Gubenernur, Bupati/Walikota, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kepolisian Resor.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) Bupati Nanang Ermanto didampingi Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta pejabat terkait lainnya turut hadir melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Kamis (9/12/2021).
Ketua KPK RI Firli Bahuri menuturkan, melalui tema yang diusung tersebut, KPK ingin mendorong seluruh lintas sektoral untuk bersama-sama mengambil peran, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, lanjut Firli Bahuri, KPK juga ingin seluruh anak bangsa sebagai generasi penerus memiliki semangat dan komitmen yang sama, dalam membangun budaya anti korupsi.
“Tema ini sengaja kami ambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan aksi aksi terkait dengan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Menurut Firli Bahuri, seluruh elemen bangsa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting, dalam membangun budaya anti korupsi dan membantu mewujudkan tujuan negara.
Oleh karena itu, melalui momentum peringatan HAKORDIA Tahun 2021, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan budaya korupsi, dengan menjauhi prilaku-prilaku yang bersifat koruptif.
“Marilah kita semangati untuk meninggalkan budaya korupsi, untuk menjauhi prilaku-prilaku koruptif. Semua anak bangsa dan elemen bangsa, ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya anti korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga melaporkan terkait dengan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan KPK RI dalam menyambut HAKORDIA Tahun 2021.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan peringatan HAKORDIA dilaksanakan pada 5 wilayah di Indonesia. Yakni, di Sulawesi Tenggara pada tanggal 1 Desember 2021, Banjarmasin pada tanggal 2 Desember 2021, Pekan Baru pada tanggal 6 Desember 2021, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 7 Desember 2021 dan acara puncak di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2021.
“Kami mengambil sikap, boleh saja KPK terbatas hanya di Jakarta, tetapi aktivitas KPK tidak boleh hanya ada di Jakarta. Karena itu HAKORDIA Tahun 2021, kami sebar di 5 Wilayah Provinsi,” katanya.
Sementara, Presiden RI Jokowi mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), yang sangat merugikan negara dan berdampak besar terhadap sektor perekonomian.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa, oleh karena itu perlu ditangani dengan extra ordinary (luar biasa) juga,” katanya.
Jokowi menuturkan, pada periode Januari hingga November 2021, kasus tindak pidana korupsi di Indonesia telah mencapai jumlah yang luar biasa. Diantaranya, penyidikan yang dilakukan oleh Polri sebanyak 1.032 perkara dan penyidikan oleh Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara.
Kemudian, lanjutnya, selama KPK RI berdiri telah berhasil menahan tersangka sebanyak 1.291 orang dengan kasus tindak pidanan korupsi, yang terdiri dari 22 Gubernur, 133 Bupati/Walikota, 281 Anggota Legislatif dan lebih dari 300 Pelaku Usaha Swasta.
“Namun para penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik, kita semua harus sadar mengenai ini,” ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survei nasional pada November 2021 lalu, masyarakat menempatkan permasalahan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Bukan hanya itu, dalam survei tersebut juga menunjukkan penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, sedang 28,6 persen, serta buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen.
“Tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Jokowi, diperlukan perbaikan metode dan strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, penindakan secara tegas dan tidak pandang bulu sangat penting untuk dilakukan, sehingga berdampak pada pemulihan kerugian keuangan negara.
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat hebioh dipermukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, mendasar dan komprehensif yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat”. Pungkasnya dikutip Web Pemkablamsel. (*)
Lampung Selatan
Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh. Sekda Lamsel
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara pengantar Purna Tugas bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (2/12/2024) dilansir lampungselatankab.go.id.
Acara yang dihadiri pejabat dan ratusan staf Pemkab Lampung Selatan itu berlangsung penuh keharuan. Acara itu sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020.
Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024. Dia telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989.
Acara pengantar purna tugas itu diawali dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang memasuki masa purna bakti, Thamrin kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, ketenangan dan kesejukan yang dimiliki oleh Thamrin dalam mendampinginya selama bertugas sangat luar biasa.
“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” ujar Nanang.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” kata Thamrin.
Tak lupa, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan dengan baik.
Thamrin juga berpesan kepada Plh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.
Diakhir, Thamrin mohon pamit kepada semua pihak terutama Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” tutur Thamrin.(*)