Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Menyambut Baik Dan Mendukung Terjalinnya Kesepakatan Bersama Dengan PT PLN

Published

on

Alteripost.co KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi, serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri, penandatanganan Mou yang berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas bupati Lamsel. Kamis (2/12/2021), turut disaksikan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkup Pemkab Lamsel.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. “berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha”.

“Dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut dengan baik. Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamsel”. Terangnya.

Mewakili GM PT PLN UIK Sumbagsel Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan, sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lamsel, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan”. Terangnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Berhasil Mendapatkan Penghargaan IGA 2024

Published

on

Alteripost Surabaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024, dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Lamsel Muhammad Yusuf, pada puncak penganugerahan yang dibuka langsung oleh Wakil Mentri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis (5/12/2024).

Penghargaan IGA tahun 2024 ini dinobatkan kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan inovasi unggul dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kepala Brida Lamsel Muhammad Yusuf menyampaikan, rasa Syukur atas penghargaan yang berhasil diraih dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengembangan inovasi-inovasi di Bumi Khagom Mufakat ini.

“Terima kasih juga kepada Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dan juga jrajaran terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dan pembinaan kepada kita semua, sehingga capaian-capaian ini bisa kita dapatkan”. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading