Nasional
Dinilai Inovatif, Sekretariat DPRD Lampung Sabet Peringkat Satu Pada Ajang JDIHN
Alteripost.co, Jakarta-
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menempati peringkat satu pada ajang penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Pada kesempatan tersebut masuk dalam kategori Sekretariat DPRD Provinsi.
Prosesi penyerahan penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay pada puncak acara JDIH Award di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis, (02/12/2021).
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan bahwa JDIHN Awards 2021 merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum.
Sambungnya, dalam konteks penataan regulasi, JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Hal itu dilakukan rangka mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan, untuk mendukung reformasi hukum dan berinovasi serta mengembangkan layanan publik secara berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda mengucap syukur atas diraihnya penghargaan tersebut.
Menurutnya, ini akan menjadi motivasi bagi seluruh anggota dewan yang merupakan perpanjangan tangan rakyat.
“Kami akan terus bekerja dan selalu menimba ilmu yang lebih banyak lagi, melaksanakan koordinasi antar sesama anggota JDIHN, saling bertukar pengalaman, melengkapi sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan,” ucap dia. (*/Gus).
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

