Nasional
APTISI Wilayah II-B Lampung Bersama ICMI Lampung Salurkan Donasi Semeru ke ACT

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam merespon kondisi pasca bencana erupsi Gunung Semeru Lumajang Jawa Timur, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung melalui Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Lampung menyerahkan bantuan untuk Semeru. Bantuan Diserahkan oleh Prof. Dr. Ir. H. M. Yusuf S. Barusman MBA selaku Ketua ICMI Orwil Lampung kepada kepada Kepala Cabang ACT Bandar Lampung Fajar Yusuf Dirgantara pada Rabu (15/12/2021).
Dalam pertemuan di Gedung Rektorat Universitas Bandar Lampung tersebut tampak hadir perwakilan dari APTISI Wilayah II-B Lampung. Ketua ICMI Orwil Lampung M. Yusuf Barusman.
Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut diamanahkan kepada ACT untuk segera disalurkan kepada Saudara yang membutuhkan di Semeru. Hal ini karena baik APTISI Wilayah II Lampung maupun ICMI Orwil Lampung belum dapat menjangkau langsung wilayah yang terdampak bencana.
Menurutnya, dana sebesar Rp. 64.807.000 tersebut berasal dari 8 Perguruan Tinggi Swasta yakni Universitas Bandar Lampung (UBL), IIB Darmajaya, BEM Institut maritim Prasetya Mandiri, AKPER Darmawacana Metro, Universitas Saburai, Yayasan Prasetya Mandiri, Politeknik Gajar Sakti dan BEM STMIK Pringsewu.
“Harapan kami dapat segera disalurkan kepada yang membutuhkan karena ini amanah dari para Civitas Akademika di 8 Kampus yang tergabung dalam APTISI Wilayah II Lampung,” ungkap Yusuf.
Terpisah, Ketua APTISI Wilayah II-B Lampung Dr. Ir. H. Firmansyah Y Alfian, MBA., MSc mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota APTISI Wilayah II-B Lampung dalam merespon bencana ini.
“Alhamdulillah, semoga bisa membantu kesulitan saudara2 kita di Semeru. Terrima kasih jaazakalloh khoir utk para donatur, semoga rizkinya tambah berkah dan melimpah, Aamiin,” tutup Firman (rls)
Nasional
KPK Apresiasi OJK Atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

Alteripost Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Hal tersebut tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dari tahun sebelumnya 83,26, yang sekaligus menunjukkan OJK konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah dan program
penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.
Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi
Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga berada.di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1),
menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.
Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja.Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional. OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan
dalam meningkatkan integritas organisasi.
SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas
K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.
Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN. Capaian
Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,58 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97. (Rls).