Connect with us

Ruwajurai

Respon Positif Disdikbud, Jadikan Taman Budaya Sebagai Rumah Bagi Pelaku Seni

Published

on

Foto: para pelaku seni saat bersilaturahmi dengan Kepala UPT Taman Budaya Lampung (istimewa

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tuntutan yang diajukan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), mendapat tanggapan yang baik dari Disdikbud Provinsi Lampung dan juga UPT Taman Budaya Lampung (TBL).

Penghapusan retribusi dalam penggunaan gedung pertunjukan di TBL bagi pegiat seni di lampung, merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan FPPKL dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 1 Desember kemarin.

Sebelumnya, dalam menanggapi aksi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar menunjukkan keterbukaan dirinya dan kemudian menjanjikan untuk memfasilitasi tuntutan-tuntutan FPPKL agar secepatnya dikabulkan.

Merespon janji tersebut, pada tanggal 6 Desember, Alexander GB selaku koordinator FPPKL beserta beberapa pegiat seni lainnya melakukan silaturahim dengan pihak TBL untuk membicarakan apa langkah kongkrit TBL dalam menyikapi berbagai permasalahan yang sedang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala UPT TBL Aris Padila menyatakan bahwa Taman Budaya siap terbuka dalam menjalin kerja sama dengan para pegiat seni untuk bersama-sama menciptakan ekosistem seni-budaya yang sehat di Lampung. TBL akan merangkul para seniman dan menjadikan mereka sebagai mitra dalam upaya memajukan seni-budaya di Lampung.

“Taman Budaya terbuka untuk pegiat seni dan budaya. Silahkan manfaatkan fasilitas yang ada di rumah kita ini. ke depannya, seluruh kalangan pegiat seni di Lampung harus menjadi mitra bagi Taman Budaya Lampung. Kita fokus untuk sama-sama memajukan seni-budaya di Lampung agar lebih baik lagi,” ujar Aris Fadila.

Lalu terkait dengan penggunaan fasilitas gedung, ia dengan tegas menyatakan bahwa TBL setuju untuk melakukan penghapusan retribusi bagi para pegiat seni di Lampung yang akan melakukan kegiatan seni-budaya.

“Seperti yang bapak Kadis bilang, fasilitas di Taman Budaya kita gratiskan untuk pelaku seni, baik individu ataupun kelompok. Untuk saat ini, mari sama sama kita kawal perubahan Pergubnya,” tambah Aris.

Dalam pertemuan FPPKL dan pihak Tambud, perwakilan Seniman Kampus lampung (Sikam) menyampaikan ketersediaannya menjalin komitmen dan bermitra dengan taman budaya. Hal itu perlu dilakukan dalam upaya memajukan kebudayaan di Provinsi Lampung.

Perwakilan SIKAM juga menyampaikan bahwa, SIKAM akan mengadakan kegiatan Temu Seniman Kampus Lampung di Taman Budaya Lampung. kegiatan tersebut diagendakan terlaksana pada tanggal 17 Desember 2021.

Masing-masing UKM seni yang ada di Lampung akan berkolaborasi untuk menyuguhkan pertunjukan seni dalam satu panggung. kegiatan ini pun direspon dengan baik: Taman Budaya lampung siap bekerja sama untuk menyukseskan acara tersebut. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

OJK Provinsi Lampung: Perlindungan Data Pribadi Sangatlah Penting

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu: Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.

Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.

Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.

Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.

Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.

Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.

Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.

Terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung).

Dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.

Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading