Ruwajurai
Respon Positif Disdikbud, Jadikan Taman Budaya Sebagai Rumah Bagi Pelaku Seni
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tuntutan yang diajukan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), mendapat tanggapan yang baik dari Disdikbud Provinsi Lampung dan juga UPT Taman Budaya Lampung (TBL).
Penghapusan retribusi dalam penggunaan gedung pertunjukan di TBL bagi pegiat seni di lampung, merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan FPPKL dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 1 Desember kemarin.
Sebelumnya, dalam menanggapi aksi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar menunjukkan keterbukaan dirinya dan kemudian menjanjikan untuk memfasilitasi tuntutan-tuntutan FPPKL agar secepatnya dikabulkan.
Merespon janji tersebut, pada tanggal 6 Desember, Alexander GB selaku koordinator FPPKL beserta beberapa pegiat seni lainnya melakukan silaturahim dengan pihak TBL untuk membicarakan apa langkah kongkrit TBL dalam menyikapi berbagai permasalahan yang sedang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala UPT TBL Aris Padila menyatakan bahwa Taman Budaya siap terbuka dalam menjalin kerja sama dengan para pegiat seni untuk bersama-sama menciptakan ekosistem seni-budaya yang sehat di Lampung. TBL akan merangkul para seniman dan menjadikan mereka sebagai mitra dalam upaya memajukan seni-budaya di Lampung.
“Taman Budaya terbuka untuk pegiat seni dan budaya. Silahkan manfaatkan fasilitas yang ada di rumah kita ini. ke depannya, seluruh kalangan pegiat seni di Lampung harus menjadi mitra bagi Taman Budaya Lampung. Kita fokus untuk sama-sama memajukan seni-budaya di Lampung agar lebih baik lagi,” ujar Aris Fadila.
Lalu terkait dengan penggunaan fasilitas gedung, ia dengan tegas menyatakan bahwa TBL setuju untuk melakukan penghapusan retribusi bagi para pegiat seni di Lampung yang akan melakukan kegiatan seni-budaya.
“Seperti yang bapak Kadis bilang, fasilitas di Taman Budaya kita gratiskan untuk pelaku seni, baik individu ataupun kelompok. Untuk saat ini, mari sama sama kita kawal perubahan Pergubnya,” tambah Aris.
Dalam pertemuan FPPKL dan pihak Tambud, perwakilan Seniman Kampus lampung (Sikam) menyampaikan ketersediaannya menjalin komitmen dan bermitra dengan taman budaya. Hal itu perlu dilakukan dalam upaya memajukan kebudayaan di Provinsi Lampung.
Perwakilan SIKAM juga menyampaikan bahwa, SIKAM akan mengadakan kegiatan Temu Seniman Kampus Lampung di Taman Budaya Lampung. kegiatan tersebut diagendakan terlaksana pada tanggal 17 Desember 2021.
Masing-masing UKM seni yang ada di Lampung akan berkolaborasi untuk menyuguhkan pertunjukan seni dalam satu panggung. kegiatan ini pun direspon dengan baik: Taman Budaya lampung siap bekerja sama untuk menyukseskan acara tersebut. (Rls)
Nasional
Menteri Hukum RI Lantik Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Lampung
Alteripost Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas lantik sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (04/12/2024).
Total, sebanyak 101 Pejabat dilantik dan diambil sumpahnya untuk ditempatkan ke berbagai posisi di lingkungan Kementerian Hukum.
Termasuk diantaranya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, M.Ikmal Idrus yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung yang baru Santosa.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, DR. Laila Yunara juga dilantik bersamaan untuk mulai mengemban jabatan baru nya di Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam sambutannya, kepada para Pejabat yang dilantik, Menteri Hukum menekankan untuk meningkatkan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian untuk benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar Kementerian Hukum menjadi Kementerian yang terdepan, yang bisa dipercaya,” ujar Menteri Hukum dalam kegiatan yang digelar di Graha Pengayoman Jakarta itu.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan kepada para pimpinan di kantor wilayah untuk dapat mengawal implementasi kebijakan nasional, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah.
Menkum mengingatkan, khususnya kepada Kepala Kantor Wilayah, bahwa peran mereka sangat krusial sebagai perwakilan Kementerian Hukum di daerah.
“Saudara-saudara merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat” tegas Menkum.
Menkum berujar, ke depan, dirinya akan menjadi evaluator yang akan mengevaluasi hasil kinerja para Kakanwil dan Kepala Divisi Kantor Wilayah.
“Ingat selalu akan 2 hal ini, selalu membuat pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hindari praktek-praktek tercela. Kita bangun sejarah baru di Kementerian Hukum,” pungkasnya.(*)