Ruwajurai
SMSI Lampung Gelar Rakerda, Begini Program di 2022 Mendatang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung gelar Rakerda di Sekertariat Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Lampung ini mendengarkan semua laporan pengurus SMSI Lampung dan kabupaten/kota se-Lampung baik yang telah dikerjakan selama tahun 2021 dan tahun 2022 mendatang.
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan, dengan kekuatan tim dan kekompakan maka pemberitaan tak terbendung. Mantan anggota DPRD Lampung ini juga memaparkan pentingnya verifikasi perusahaan media di Dewan Pers dan pentingnya wartawan untuk mengikuti uji kompetensi.
“Nanti di data wartawan dan media yang akan ikut uji kompetensi dan perusahaan yang mau terdaftar di Dewan Pers,” Rakerda 2021 SMSI Lampung, ‘Membangun Media Siber dengan Perkuat Organisasi Secara Profesional dan Mandiri’, Rabu 15 Desember 2021.
Pemilik media online saibumi.com ini mengatakan, SMSI bukan serta merta di pemberitaan, namun bagaimana untuk membesarkan perusahaan media dengan bersama-sama melalui wadah SMSI.
“Setiap minggu nantinya akan ada pemberitaan bersama untuk mengkritik pemerintah yang bertujuan untuk menjalin kekompakan dan mengawasi kinerja pemerintah,” ucapnya.
Di Rakerda SMSI tahun ini pengurus SMSI Lampung memberikan penghargaan pas beberapa pengurus kabupaten/kota di antaranya, pengurus SMSI Kota Metro mendapat penghargaan atas dedikasi menumbuh kembangkan SMSI, kemudian pengurus SMSI Lampung Tengah mendapat penghargaan karena penguatan anggota SMSI, dan pengurus SMSI Lampung Utara mendapat penghargaan atas etos kerja di SMSI. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

