Lampung
Pemprov Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Masyarakat Merasa Terbantu
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga kebutuhan bahan pokok, khususnya minyak goreng, baik kemasan maupun curah terus merangkak naik. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gelar Pasar minyak goreng dengan harga terjangkau yakni Rp14 ribu per Kg nya.
Adapun operasi pasar minyak goreng hari ini dilaksanakan dibeberapa titik yakni pasar Way Halim, Pasar Rebo, Pasar Kangkung dan Pasir Gintung serta di gerai-gerai alfamart dan Indomart di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
“Setiap pembeliannya dibatasi maksimal 2 liter minyak goreng per orangnya. Kita jual 14 ribu dari harga saat ini Rp19 ribu,” ujar Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusniardi, saat operasi pasar di Pasar Way Halim, Selasa (14/12/2021).
“Untuk di Lampung, kita mendapatkan kuota 43 ribu liter minyak goreng untuk tahap awal ini. Yang tersebar di gerai-gerai se-Lampung,” timpalnya.
Ia juga menjelaskan, mahalnya minyak goreng saat ini lantaran harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia meningkat karena masalah pandemi covid-19 dan produksi menurun dan lainnya.
Sehingga jelasnya, ini berdampak juga dengan CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng di Indonesia. Disamping itu, kebutuhan untuk bahan bakar solar juga menggunakan CPO sehingga harganya meningkat.
“Maka upaya pemerintah atas kenaikan ini dengan menggelar operasi minyak goreng, guna mengembalikan harga seperti semula. Apa lagi, menjelang Nataru dimana biasanya harga sembako meningkat. Tapi mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Lampung Elvira Umihani menambahkan, gelar operasi minyak ini bekerjasama dengan PT. Tunas Baru Lampung, dan Kementerian Perdagangan.
“Kegiatan ini kita laksanakan sampai stok 43 ribu liter minyak goreng itu habis,” timpalnya.
Atas operas pasar minyak goreng tersebut disambut baik oleh masyarakat, salah satunya Misnawati yang mengaku sangat terbantu. Namun Ia berharap kegiatan itu dapat berkelanjutan.
“Hampir semua bahan pokok naik, jadi ada operasi ini sangat membantu rakyar kecil seperti kita, tapi kalau bisa dilaksanakan seminggu sekali,” katanya.
“Kita harapkan juga bukan hanya minyak goreng, tapi beras, cabai, telur dan bahan pokok lainnya,” harap dia. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

