Politik
Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kada, Ini Pesan Ahmad Muzani

Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) megelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Kada) Serentak Tahun 2020 di Emersia Bandar Lampung, Rabu (15/12/2021).
Dalam acara Sosialisasi ini Dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Republik Indonesia Ahmad Muzani, Bowo Perwakilan dari Bawaslu Republik Indonesia, Tamri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, dan Pattimura Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam sambutan Ketua Kota Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, peran semua pihak sangat diharapkan dalam mensukseskan dalam pesta demokrasi, sehingga ke depan Provinsi Lampung aman dalam berdemokrasi.
Kemudian, Tamri mengatakan , Bawaslu Provinsi Lampung Sudah menindak beberapa kasus pelangaran yang ada di Provinsi Lampung.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Lampung sudah melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), tingkat dasar, menengah hingga tingkat Nasional.
“Harapan kedepan dari Kader SKPP ini dapat menjadi pelopor, sekaligus Pemantau dalam demokrasi”
Tamri menambahkan, di Provinsi Lampung Sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, dimana ini sebagai Percontohan untuk desa yang lain, sehingga masyarakat dapat keluar dari zona penyakit yang tidak baik kita pertahankan, pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menyampaikan dalam sosialisasi kali ini, demokrasi bukan hanya semata merebut kekuasaan tetapi demokrasi yang baik adalah kebaikan, kemajuan, keadilan untuk masyarakat.
Sistem demokrasi tidak luput dari kritikan, kritik bagian dari Demokrasi, didukung dan disuport terus menerus, Pemimpin sejati adalah ketika ia dikritik tenang, jika ia dipuji pun tenang. (Rls)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)