Nasional
Komitmen BIN Daerah Lampung Fasilitasi Vaksinasi Untuk Masyarakat
Alteripost.co, Lampung-
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung menggelar vaksinasi massal dengan menyasar seluruh masyarakat di Lampung, tidak terkecuali di Tulang Bawang yang bekerjasama dengan Pemkab setempat untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sejak tanggal 3 – 15 Desember 2021, kegiatan telah dilaksanakan di berbagai tempat. Seperti di Balai Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, Kampung Mekar Jaya Kec Banjar Baru, Kelurahan Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala.
Kepala BIN Daerah Lampung Iwan Satriawan mengungkapkan, saat ini pihaknya sangat konsen terhadap pencapaian target percepatan vaksinasi serta menciptakan herd immunity bagi kalangan masyarakat, pelajar dan santri.
“Pelaksanaan vaksinasi massal bagi kalangan pelajar ini dilakukan secara serentak di 15 Kabupaten/Kota se Lampung, mengingat di akhir Desember 2021 harus mencapai target 70 persen vaksinasi,”ujar Kabinda Lampung Iwan Satriawan.
Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara besar-besaran kepada masyarakat khususnya yang berada di daerah pedalaman.
Target herd immunity pada akhir tahun 2021 sebesar 70 persen juga diharapkan dapat tercapai dengan seringnya dilakukan vaksinasi massal. Lebih lanjut, Iwan Satriawan menjelaskan, Program Vaksinasi Covid-19 ini merupakan akselerasi atas capaian program vaksinasi 3 juta dosis per hari dari Pemerintah.
BIN juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada masyarakat dan Pemkab Tulang Bawang yang telah membantu menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk upaya pencegahan dari Covid-19. (Rls)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

