Politik
Sambut Muktamar NU, PKB Lampung Dirikan Beberapa Posko Ngopi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung mendirikan posko ngopi selama pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 di Lampung yang berlangsung 22-23 Desember 2021.
Posko yang diberi nama “Posko Kopi Gus Ami” ini didirikan di beberapa titik strategis baik pintu eksis tol seperti di Kalianda, Natar, Gunung Sugih maupun di deket arena muktamar yakni di Mojoagung, Gunung Sugih Lampung Tengah.
Termasuk di lokasi muktamar ke-34 NU di Bandar Lampung seperti deket kampus UIN Raden Intan Lampung, Universitas Lampung (Unila) dan dekat kampus Universitas Malahayati.
Posko ngopi ini mulai disosialisasikan oleh Ketua DPW PKB Lampung yang juga Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias Nunik melalui akun instagramnya @mbak_nunik.
“Santri, yo ngaji, yo ngopi, yo happy,” tulisnya beserta tagar Muktamar NU beserta unggahan truk dengan banner bergambar Cak Imin.
“Posko ngopi ini sebagai salah satu bentuk rasa pedulian partai yang lahir dari rahim NU,” kata Sekretaris DPW PKB Lampung tambah Seh Ajeman melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).
Menurut Seh Ajeman, posko tersebut tidak hanya diperuntukan bagi para peserta muktamar atau muktamirin, tapi juga terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menikmati nikmatnya menyerup kopi robusta asli Lampung.
“Tujuan posko ngopi ini, melayani dan menjamu peserta dan tamu muktamar NU ke 34, sebagai kepedulian bagi warga Nahdiyin yang hadir di Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua H. Noverisman Subing mengatakan, PKB siap menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-34 di mana Provinsi Lampung menjadi tuan rumahnya. (rls)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)