Ruwajurai
Ismet Roni: Muktamar NU di Lampung Harus Disambut Dengan Suka Cita
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ismet Roni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan acara Muktamar NU yang berlangsung di Bandarlampung dan Lampung Tengah. Ajakan tersebut diutarakan olehnya melalui sambungan telepon, Senin (20/12/2021).
Menurut Sekertaris DPD I Golkar Lampung tersebut, untuk menyukseskan kegiatan Muktamar NU ini juga tentu diperlukan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak. Seperti kematangan panitia dalam menyusun acara, serta komitmen dan dukungan dari Pemerintah Daerah juga dibutuhkan.
“Kita harus menjaga dan mendukung kegiatan Muktamar ke-34 yang berlangsung pada 22-23 Desember mendatang, agar berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.
Selain itu, Ismet sapaan akrabnya mengatakan bahwa jalannya kegiatan Muktamar NU di Provinsi Lampung juga harus disambut dengan suka cita.
“Harus kita sambut dengan suka cita, InsyaAllah akan membawa kemanfaatan dan berkah bagi masyarakat dan khususnya Provinsi Lampung yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Ismet pun berharap agar nanti dalam berlangsungnya Muktamar NU tersebut dapat melahirkan Pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan dapat membawa perubahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke arah yang lebih baik.
“Kita berharap nanti proses Muktamar NU yang berlangsung di Provinsi Lampung ini dapat menghasilkan Pemimpin-pemimpin yang berintegritas, serta dapat membawa perubahan, dan juga tetap menjaga Marwah PBNU,” harapnya.
Perlu diketahui, kegiatan Muktamar NU kali ini akan berlangsung dua hari di dua tempat, yakni Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Kegiatan berskala nasional tersebut dikabarkan juga akan dihadiri Pejabat Publik baik ditingkat Pusat seperti Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin. (Gus)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

