Connect with us

Nasional

Sesuai Prediksi, Gus Yahya Nahkodai PBNU

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sesuai prediksi yang telah banyak muncul dipermukaan, Katib Aam demisioner Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya akhirnya terpilih untuk menahkodai Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dengan memperoleh 337 suara.

Gus Yahya unggul dari petahana KH Said Aqil Siroj yang mendapatkan 210 suara.

Hal ini diputuskan dalam Pleno V Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di GSG Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021) pagi.

“Gus Yahya menang dan menjadi Ketua PBNU yang baru,” ujar salah seorang muktamirin yang berada di lokasi.

Pleno V ini berjalan cukup alot dan memakan waktu mulai dari Jumat dini hari lantaran beberapa persoalan teknis, seperti verifikasi ulang muktamirin yang memiliki hak pilih dan perdebatan soal 39 PCNU yang bermasalah.

Sebelum sistem voting dilakukan, dua calon yang ditetapkan yakni petahana KH Said Aqil Siroj dan Gus Yahya sudah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Di mana, KH Said Aqil Siroj memperoleh 203 suara, kalah unggul dari pesaingnya Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.

Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading