Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Bank Lampung Rilis SDBK Periode 31 Desember

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru periode 31 Desember 2021.

Dari informasi yang dirilis Bank Lampung kepada Alteripost.co, Rabu (5/1/2022), SBDK untuk segmen kredit korporasi ditetapkan sebesar 8,86 persen per tahun.

Lalu, SBDK segmen kredit ritel dipatok sebesar 8,86 persen per tahun. Sementara segmen kredit mikro ditetapkan 8,86 persen per tahun.

Selain itu juga Bank Lampung merilis SBDK kredit konsumsi untuk KPR dan non-KPR ditetapkan sama yakni sebesar 8,86 persen.

SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.

Namun, suku bunga dasar kredit belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

“Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK,” demikian keterangan Bank Lampung.

Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

“Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan/atau website Bank Lampung www.banklampung.co.id,” tulis Bank Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK Lampung Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Published

on

Alteripost Metro – Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Derah (TPAKD) menyelenggarakan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir Kota Metro, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasri yang mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) ini merupakan program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana dilingkungan Pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM. Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, mengapresiasi inisiasi OJK dalm mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren. Selain itu implementasi program Bank Sampah dan Kartu Santri kepada para santri di lingkungan Pondok Pesantren At-Tanwir Kota Metro sebagai bentuk kegiatan yang mendukung Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Melalui implementasi Program Bank Sampah di Pesantren agar dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah yang dikelola. Untuk penerapan Kartu Santri, dapat mempermudah para santri dalam melakukan berbagai transaksi atau akses terhadap layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah, Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah, maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, katanya.

Ahmad Sujino Pimpinan Pondok Pesantren At-Tanwir, berharap EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Menurutnya, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading