Lampung Selatan
Serahkan SK Komisaris dan Direksi BUMD, Nanang: Bekerja Maksimal Untuk Tingkatkan PAD
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Serahkan Surat Keputusan (SK) Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Selasa (11/1/2022).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/35/1.05/HK/2022 Tentang Penetapan Komisaris dan Direksi Terpilih Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Adapun SK tersebut diserahkan oleh Nanang Ermanto kepada Supriyanto, S.Sos., MM selaku Komisaris, Kemudian Edy Setiawan, S.Sos., selaku Direktur Utama dan Budi Santoso, SE., selaku Direktur Operasional.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, BUMD Lampung Selatan Maju dibentuk guna mendorong kemandirian daerah pada sektor ekonomi, melalui pengembangan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki wilayah bumi khagom mufakat.
Oleh karena itu, Nanang menegaskan agar para jajaran pengurus BUMD Lampung Selatan Maju tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya. Apalagi jika terbukti terdapat permainan keuangan yang berimbas merugikan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya adanya suatu wadah BUMD ini bukan untuk bermain-main, tetapi untuk tantangan kita agar Pemerintah Daerah lebih mandiri. Dengan adanya BUMD ini kita melihat potensi-potensi yang ada di Lampung selatan itu sendiri,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, Kabupaten Lampung Selatan memiliki banyak potensi alam yang luar biasa untuk dikembangkan. Namun sayangnya, selama ini masih terkendala karena tidak adanya wadah untuk memaksimalkan hal tersebut.
“karena kadang kita tersandung dengan tidak adanya suatu wadah. Alhamdulillah terbentuknya wadah ini penuh dengan susah payah, penuh dengan kritisi, masukan-masukan. Pada prinsipnya kita sebagai Pemerintah Daerah ya kita tanggapi dengan positif, karena tujuan kita baik untuk memajukan kemandirian daerah,” jelasnya.
Nanang berharap, dengan dibentuknya BUMD Lampung Selatan Maju dapat menjadi wadah sekaligus penopang perekonomian pemerintah daerah, dengan memberikan kontribusi dalam peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Ini tantangan untuk komisaris serta direktur-direktur. Kuncinya adalah keterbukaan dan kebersamaan dalam BUMD. Saya selalu tekankan terus kebersamaan gotong royong, ini kuncinya. Harapan saya juga, BUMD mempunyai langkah-langkah untuk memajukan Lampung Selatan,” pungkasnya. (rls)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

