Lampung Selatan
Serahkan SK Komisaris dan Direksi BUMD, Nanang: Bekerja Maksimal Untuk Tingkatkan PAD
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Serahkan Surat Keputusan (SK) Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Selasa (11/1/2022).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/35/1.05/HK/2022 Tentang Penetapan Komisaris dan Direksi Terpilih Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Adapun SK tersebut diserahkan oleh Nanang Ermanto kepada Supriyanto, S.Sos., MM selaku Komisaris, Kemudian Edy Setiawan, S.Sos., selaku Direktur Utama dan Budi Santoso, SE., selaku Direktur Operasional.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, BUMD Lampung Selatan Maju dibentuk guna mendorong kemandirian daerah pada sektor ekonomi, melalui pengembangan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki wilayah bumi khagom mufakat.
Oleh karena itu, Nanang menegaskan agar para jajaran pengurus BUMD Lampung Selatan Maju tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya. Apalagi jika terbukti terdapat permainan keuangan yang berimbas merugikan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya adanya suatu wadah BUMD ini bukan untuk bermain-main, tetapi untuk tantangan kita agar Pemerintah Daerah lebih mandiri. Dengan adanya BUMD ini kita melihat potensi-potensi yang ada di Lampung selatan itu sendiri,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, Kabupaten Lampung Selatan memiliki banyak potensi alam yang luar biasa untuk dikembangkan. Namun sayangnya, selama ini masih terkendala karena tidak adanya wadah untuk memaksimalkan hal tersebut.
“karena kadang kita tersandung dengan tidak adanya suatu wadah. Alhamdulillah terbentuknya wadah ini penuh dengan susah payah, penuh dengan kritisi, masukan-masukan. Pada prinsipnya kita sebagai Pemerintah Daerah ya kita tanggapi dengan positif, karena tujuan kita baik untuk memajukan kemandirian daerah,” jelasnya.
Nanang berharap, dengan dibentuknya BUMD Lampung Selatan Maju dapat menjadi wadah sekaligus penopang perekonomian pemerintah daerah, dengan memberikan kontribusi dalam peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Ini tantangan untuk komisaris serta direktur-direktur. Kuncinya adalah keterbukaan dan kebersamaan dalam BUMD. Saya selalu tekankan terus kebersamaan gotong royong, ini kuncinya. Harapan saya juga, BUMD mempunyai langkah-langkah untuk memajukan Lampung Selatan,” pungkasnya. (rls)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)