Connect with us

Lampung Selatan

Tokoh Adat Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Published

on

Foto: Beberapa Tokoh Adat di Lampung Selatan saat dimintai keterangannya (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan mengatasnamakan masyarakat adat Lamsel menuai bantahan.

Secara tegas, bantahan tersebut dinyatakan oleh Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.

Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni.

Secara kompak mereka membantah, bahwa aksi demo yang dilakukan di depan kantor KPK tersebut merupakan murni sebuah gerakan dari lembaga-lembaga tertentu, tidak ada campur tangan masyarakat adat.

“Terkait aksi unjukrasa (di depan Kantor KPK, red) tersebut tidak ada keterlibatan ataupun mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan. Justru, kami warga adat sangat mendukung penuh program pembangunan Bupati Lampung Selatan,” Tegas Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, petang tadi.

Senada juga dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan. Menurutnya, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal.

“Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada disana. Sebab, menyatakan hak dimuka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, maka kami berhak ambil tindakan,” Imbuhnya.

Setali tiga uang, pernyatan itu juga disampaikan oleh Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison. Ia juga memastikan, dari pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak merasa mengirim utusan untuk mengikuti aksi itu.

“Saya tidak merasa mewakilkan atapun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta,” lanjutnya.

Ditambah lagi, Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni menjelaskan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lamsel, semestinya masyarakat dapat mempercayakan kerja tersebut kepada KPK.

“Saya rasa, didalam tubuh KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi,” katanya.

Zamroni juga menambahkan, semestinya para pengunjuk rasa di KPK dapat memahami terlebih dahulu mengenai bagaimana kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar, mereka tidak kebablasan untuk memberikan presur terhadap kerja KPK.

“Harapannya, agar Kabupaten Lampung Selatan tetap kondusif dan seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto,” tukasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Fitri Purwanti Tampung Keluhan Warga Soal Pajak Kendaraan di Jatiagung Hingga Tanjung Sari

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa pemutihan.

Keluhan ini datang dari warga di wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.

Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.

Namun, masih ada kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.

“Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda,” ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).

Fitri menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.

Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.

“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.

Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.

Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.

“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.

Ia menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik. Saat dikutip di tribun.co.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading