Connect with us

Lampung Selatan

Tokoh Adat Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Published

on

Foto: Beberapa Tokoh Adat di Lampung Selatan saat dimintai keterangannya (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan mengatasnamakan masyarakat adat Lamsel menuai bantahan.

Secara tegas, bantahan tersebut dinyatakan oleh Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.

Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni.

Secara kompak mereka membantah, bahwa aksi demo yang dilakukan di depan kantor KPK tersebut merupakan murni sebuah gerakan dari lembaga-lembaga tertentu, tidak ada campur tangan masyarakat adat.

“Terkait aksi unjukrasa (di depan Kantor KPK, red) tersebut tidak ada keterlibatan ataupun mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan. Justru, kami warga adat sangat mendukung penuh program pembangunan Bupati Lampung Selatan,” Tegas Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, petang tadi.

Senada juga dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan. Menurutnya, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal.

“Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada disana. Sebab, menyatakan hak dimuka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, maka kami berhak ambil tindakan,” Imbuhnya.

Setali tiga uang, pernyatan itu juga disampaikan oleh Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison. Ia juga memastikan, dari pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak merasa mengirim utusan untuk mengikuti aksi itu.

“Saya tidak merasa mewakilkan atapun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta,” lanjutnya.

Ditambah lagi, Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni menjelaskan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lamsel, semestinya masyarakat dapat mempercayakan kerja tersebut kepada KPK.

“Saya rasa, didalam tubuh KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi,” katanya.

Zamroni juga menambahkan, semestinya para pengunjuk rasa di KPK dapat memahami terlebih dahulu mengenai bagaimana kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar, mereka tidak kebablasan untuk memberikan presur terhadap kerja KPK.

“Harapannya, agar Kabupaten Lampung Selatan tetap kondusif dan seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto,” tukasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Kominfo Pimpin Upacara Bulanan Pemkab Lamsel

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar upacara bulanan, di Lapangan Kopri, Pemkab setempat, Jumat (17/1/2025).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, didapuk sebagai pembina upacara dalam upacara bulanan tersebut.

Kegiatan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Anasrullah mengingatkan, bahwa sebagai pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

 

“Untuk itu, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah,” kata Anasrullah membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan.

 

“Kemudian menyampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang nantinya akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Anasrullah menambahkan.

Lebih lanjut Anasrullah menyampaikan, seluruh perangkat daerah juga diminta melakukan inventarisasi barang milik daerah yang hasilnya akan dituangkan dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut penting karena laporan aset dan persediaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai opini atas laporan keuangan.

“Mari bersama kita pertahankan dan tingkatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah 8 kali berturut -turut kita raih. Semoga predikat WTP ini dapat terus kita raih di tahun-tahun berikutnya,” imbuh Anasrullah.

Pada kesempatan itu, Anasrullah juga mengajak seluruh peserta upacara untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas. Inovasi menjadi kunci utama, guna menciptakan terobosan baru dalam mempercepat pembangunan daerah dari segala sektor.

“Diperlukan kontribusi dari setiap perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sehingga tujuan kita bersama menuju Lampung Selatan yang lebih baik dan maju di masa kini dan di masa yang akan datang dapat segera terwujud,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading