Connect with us

Lampung Selatan

Tokoh Adat Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Published

on

Foto: Beberapa Tokoh Adat di Lampung Selatan saat dimintai keterangannya (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan mengatasnamakan masyarakat adat Lamsel menuai bantahan.

Secara tegas, bantahan tersebut dinyatakan oleh Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.

Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni.

Secara kompak mereka membantah, bahwa aksi demo yang dilakukan di depan kantor KPK tersebut merupakan murni sebuah gerakan dari lembaga-lembaga tertentu, tidak ada campur tangan masyarakat adat.

“Terkait aksi unjukrasa (di depan Kantor KPK, red) tersebut tidak ada keterlibatan ataupun mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan. Justru, kami warga adat sangat mendukung penuh program pembangunan Bupati Lampung Selatan,” Tegas Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, petang tadi.

Senada juga dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan. Menurutnya, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal.

“Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada disana. Sebab, menyatakan hak dimuka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, maka kami berhak ambil tindakan,” Imbuhnya.

Setali tiga uang, pernyatan itu juga disampaikan oleh Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison. Ia juga memastikan, dari pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak merasa mengirim utusan untuk mengikuti aksi itu.

“Saya tidak merasa mewakilkan atapun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta,” lanjutnya.

Ditambah lagi, Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni menjelaskan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lamsel, semestinya masyarakat dapat mempercayakan kerja tersebut kepada KPK.

“Saya rasa, didalam tubuh KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi,” katanya.

Zamroni juga menambahkan, semestinya para pengunjuk rasa di KPK dapat memahami terlebih dahulu mengenai bagaimana kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar, mereka tidak kebablasan untuk memberikan presur terhadap kerja KPK.

“Harapannya, agar Kabupaten Lampung Selatan tetap kondusif dan seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto,” tukasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading