Connect with us

Lampung Selatan

Jaga Kondusivitas di Kabupaten Lamsel, Isu Basi Jangan Terus Dipolitisasi

Published

on

Foto: Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung Selatan (IKAM) Ruli Hadi Putra, A.Md

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung Selatan (IKAM) Ruli Hadi Putra, A.Md yang akrab disapa Ruli Maja menanggapi dingin aksi demontrasi yang digelar oleh teman teman dari LSM GMBI dan massa AMHLS di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ruli, aksi yang digelar di Jakarta tersebut dengan isu yang yang itu itu saja, merupakan isu lama dan sudah basi. Rully menyayangkan dengan aksi yang digelar tersebut, sebab menurutnya, lembaga hukum sepertu KPK itu tidak bisa di intervensi untuk sebuah kepentingan politik atau apapun.

“KPK itu sebagai lembaga antirasuah yang sudah tebukti banyak pejabat korup yang di tahan disana, sehingga kita harus memahami bahwa lembaga tersebut tidak mungkin bisa di intervensi oleh kepentingan apapun. KPK memiliki marwah hukum yang tidak bisa diragukan lagi,”jelas Rully.

“Jika benar ada fakta hukum, di situ ada keterlibatan seseorang tersangka korupsi, mau Mentri, Gubernur atau jabatan apa pun pasti sudah ditarik saat itu juga tanpa melihat latar belakang pejabat tersebut, apalagi seorang pejabat seperti pak Nanang, hanya sebatas mantan kepala desa, yang tidak punya kolega orang orang besar dipusat”.

“Jadi untuk isu korupsi di Lampung Selatan ini sudah sangat jelas, seluruh dunia tau, perkara tersebut sudah ditetapkan bahkan telah divonis oleh KPK.”

Ruli menambahkan, jadi sangat disayangkan bila yang muncul isu itu itu saja, isu yang selalu menarik narik Nanang Ermanto yang notabennya saat ini beliau adalah bupati terpilih dan dipilih oleh masyarakat Lampung Selatan. Sehingga jangan di goreng-goreng terus lah, gimna pemerintahan sekarang dapat fokus untuk membangun kalo selalu dibuat gaduh ,” tambah Rully.

“Dan juga saat ini, zamanya sudah beda, kita tidak bisa lagi show off forc seperti unjuk rasa yang menekan aparat penegak hukum untuk bergerak. Sekarang semua prosedur dan aturan yang di kedepankan, tanpa diminta, atau ditekan, kalo ada fakta dan bukti bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana,mau apapun itu, pasti sudah di jalankan oleh APH, jadi APH bergerak bukan karna suatu tekanan,” ujar Ruli.

Kalo masyarakat selalu demo sana demo sini, ini yang kurang bagus, bukan saja untuk citra daerah, tetapi juga citra sosial nilai masyarakat kita yang berdampak pada nilai kepercayaan untuk para investor yang akan membangun di Lampung Selatan, wajar bila investor enggan berinvestasi Disni,kalo kita seperti ini terus, yang rugi kita sendiri,apa gak malu kita liat daerah lain yang sudah maju, seperti Metro, Pringsewu dan semua itu bukan hanya faktor dari pemerintahnya saja, melainkan semua elemen yang harus menjaga kondusifitas daerah secara bersama sama,” timpalnya.

Dirinya pun menambahkan, terkait perkara yang selalu dimunculkan isu isu sperti ini terus ,padahal sudah jelas posisi pak Nanang Saat itu adalah seorang wakil bupati yang notabene bukan pejabat yang dapat mengambil keputusan suatu kebijakan dalam pengambil keputusan, baik proyek ataupun lainya”

“jadi ini sudah terang benderang, ditambah saat beliau (Nanang Ermanto-red) mencalonkan kembali pada Pilkada yang lalu, itu kan membuktikan sudah Klir dalam proses hukum ataupun persayaratan lainya,sederhana sajalah, kalo seorang calon terindikasi bermasalah dalam suatu tindak pidana,apalagi korupsi,tidak mungkin dirinya bisa mengikuti tahapan Pilkada,ini yang perlu dipahami, jadi jangan digiring terus opini ini di tengah masyarakat kita”.

“Biarkan semua bekerja dengan tenang, pemerintah dapat menyelesaikan programnya,begitu juga dengan lembaga penegak hukum semua sudah ada tupoksinya masing dalam menjalan tanggung jawabnya masing masing, positif thinking sajalah,” pungkas Ruli. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Berhasil Mendapatkan Penghargaan IGA 2024

Published

on

Alteripost Surabaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024, dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Lamsel Muhammad Yusuf, pada puncak penganugerahan yang dibuka langsung oleh Wakil Mentri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis (5/12/2024).

Penghargaan IGA tahun 2024 ini dinobatkan kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan inovasi unggul dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kepala Brida Lamsel Muhammad Yusuf menyampaikan, rasa Syukur atas penghargaan yang berhasil diraih dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengembangan inovasi-inovasi di Bumi Khagom Mufakat ini.

“Terima kasih juga kepada Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dan juga jrajaran terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dan pembinaan kepada kita semua, sehingga capaian-capaian ini bisa kita dapatkan”. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading