Connect with us

Lampung Selatan

Jaga Kondusivitas di Kabupaten Lamsel, Isu Basi Jangan Terus Dipolitisasi

Published

on

Foto: Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung Selatan (IKAM) Ruli Hadi Putra, A.Md

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung Selatan (IKAM) Ruli Hadi Putra, A.Md yang akrab disapa Ruli Maja menanggapi dingin aksi demontrasi yang digelar oleh teman teman dari LSM GMBI dan massa AMHLS di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ruli, aksi yang digelar di Jakarta tersebut dengan isu yang yang itu itu saja, merupakan isu lama dan sudah basi. Rully menyayangkan dengan aksi yang digelar tersebut, sebab menurutnya, lembaga hukum sepertu KPK itu tidak bisa di intervensi untuk sebuah kepentingan politik atau apapun.

“KPK itu sebagai lembaga antirasuah yang sudah tebukti banyak pejabat korup yang di tahan disana, sehingga kita harus memahami bahwa lembaga tersebut tidak mungkin bisa di intervensi oleh kepentingan apapun. KPK memiliki marwah hukum yang tidak bisa diragukan lagi,”jelas Rully.

“Jika benar ada fakta hukum, di situ ada keterlibatan seseorang tersangka korupsi, mau Mentri, Gubernur atau jabatan apa pun pasti sudah ditarik saat itu juga tanpa melihat latar belakang pejabat tersebut, apalagi seorang pejabat seperti pak Nanang, hanya sebatas mantan kepala desa, yang tidak punya kolega orang orang besar dipusat”.

“Jadi untuk isu korupsi di Lampung Selatan ini sudah sangat jelas, seluruh dunia tau, perkara tersebut sudah ditetapkan bahkan telah divonis oleh KPK.”

Ruli menambahkan, jadi sangat disayangkan bila yang muncul isu itu itu saja, isu yang selalu menarik narik Nanang Ermanto yang notabennya saat ini beliau adalah bupati terpilih dan dipilih oleh masyarakat Lampung Selatan. Sehingga jangan di goreng-goreng terus lah, gimna pemerintahan sekarang dapat fokus untuk membangun kalo selalu dibuat gaduh ,” tambah Rully.

“Dan juga saat ini, zamanya sudah beda, kita tidak bisa lagi show off forc seperti unjuk rasa yang menekan aparat penegak hukum untuk bergerak. Sekarang semua prosedur dan aturan yang di kedepankan, tanpa diminta, atau ditekan, kalo ada fakta dan bukti bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana,mau apapun itu, pasti sudah di jalankan oleh APH, jadi APH bergerak bukan karna suatu tekanan,” ujar Ruli.

Kalo masyarakat selalu demo sana demo sini, ini yang kurang bagus, bukan saja untuk citra daerah, tetapi juga citra sosial nilai masyarakat kita yang berdampak pada nilai kepercayaan untuk para investor yang akan membangun di Lampung Selatan, wajar bila investor enggan berinvestasi Disni,kalo kita seperti ini terus, yang rugi kita sendiri,apa gak malu kita liat daerah lain yang sudah maju, seperti Metro, Pringsewu dan semua itu bukan hanya faktor dari pemerintahnya saja, melainkan semua elemen yang harus menjaga kondusifitas daerah secara bersama sama,” timpalnya.

Dirinya pun menambahkan, terkait perkara yang selalu dimunculkan isu isu sperti ini terus ,padahal sudah jelas posisi pak Nanang Saat itu adalah seorang wakil bupati yang notabene bukan pejabat yang dapat mengambil keputusan suatu kebijakan dalam pengambil keputusan, baik proyek ataupun lainya”

“jadi ini sudah terang benderang, ditambah saat beliau (Nanang Ermanto-red) mencalonkan kembali pada Pilkada yang lalu, itu kan membuktikan sudah Klir dalam proses hukum ataupun persayaratan lainya,sederhana sajalah, kalo seorang calon terindikasi bermasalah dalam suatu tindak pidana,apalagi korupsi,tidak mungkin dirinya bisa mengikuti tahapan Pilkada,ini yang perlu dipahami, jadi jangan digiring terus opini ini di tengah masyarakat kita”.

“Biarkan semua bekerja dengan tenang, pemerintah dapat menyelesaikan programnya,begitu juga dengan lembaga penegak hukum semua sudah ada tupoksinya masing dalam menjalan tanggung jawabnya masing masing, positif thinking sajalah,” pungkas Ruli. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa

Published

on

Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading