Connect with us

DPRD

Dewan Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPRD Provinsi Lampung Mengapresiasi Kapolda, Atas Tindakan Cepatnya Memberikan Sanksi Terhadap Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol David Jeckson, Terkait Kasus Penahanan Sopir Ekspedisi Bernama Arsiman.

Sanksi berupa pencopotan jabatan dan dimutasi sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung tersebut, mengacu pada surat telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//l/KEP/2022 yang ditanda tangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang pada Jum’at (14/1/2022).

“Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolda Lampung, karena diinternal sudah adanya pemberian sanksi administrasi berupa pencopotan dan mutasi itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Minggu (16/1/2022).

Namun demikian, Ia menyayangkan mengapa masih ada aparat yang bertindak sewenang-wenang.

“Tapi, mudah-mudahan itu sudah cukup menjadi contoh bagi aparat kepolisian agar tidak mengulangi hal yang sama,” harapnya.

Yozi juga menyampaikan, jika sanksi yang diberikan dirasa tidak setimpal, maka korban dapat melaporkannya pada pihak berwenang.

“Karena kalau berbicara keadilan maka ini relatif. Akan tetapi di internal polda sendiri sudah ada sanksi yang diberikan,” kata dia.

“Tapi kalau misalnya Arsiman tidak puas dia bisa mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut, sehingga bisa jadi akan ada tindak pidana yang dijatuhkan,” timpal Yozi Rizal

Ia juga menilai, sanksi tersebut seharusnya bukan hanya Kapolseknya saja yang dijatuhi hukuman, akan tetapi ada petugas dibawahnya. “Jika ini laporkan, maka akan ada ruang secara pidana,” tandasnya.

Diketahui saat ini, jabatan Kapolsek TKB tersebut digantikan Kompol Sandy Galih Putra, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading