Connect with us

DPRD

Puji Sartono Nakhodai PPNI Lampung

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Puji Sartono saat dilantik sebagai Ketua PPNI Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Metro-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Puji Sartono, terpilih menjadi Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) di Ball Room Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Minggu (30/1/2022). Dia menggantikan Dedi Afrizal, yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Puji yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memimpin PPNI lima tahun ke depan setelah meraih dukungan 27 suara. Jumlah itu, lebih dari 50% suara dari total 51 suara dari 15 DPD PPNI se-Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari DPD PPNI Kabupaten/Kota. Tak lupa saya haturkan terima kasih kepada Dedi Aprizal yang membentuk pondasi PPNI Lampung jadi organisasi baik dan moderen,” kata Puji Sartono dalam siaran pers, Minggu (30/1/2022).

Puji yang menjadi anggota Komisi V DPRD Lampung itu, dinilai layak memimpin PPNI karena memiliki rekam jejak yang panjang di dunia keperawatan baik di dalam maupun luar negeri. Dia tercatat sebagai dosen Akademi Keperawatan Bunda Delima, Bandar Lampung. Pernah menjadi Staff Nurse Ibnu Sina Hospital, Kuwait, Uni Emirat Arab, selama 11 tahun pada 2001–2011.

Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Tegineneng ini juga lulusan Akademi Keperawatan Panca Bhakti, Bandar Lampung.

“Mari bersama membangun organisasi ini lebih baik dan melaksanakan visi dan misi PPNI sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah, dan diperhitungkan organisasi lainnya,” kata Puji Sartono.

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan kini terdapat 10.574 perawat di Lampung. Dia berharap dapat berkolaborasi dengan 15 DPD PPNI se-Lampung dalam mewujudkan visi dan misi PPNI.

Salah satu tantangannya, kata dia, yakni meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

“PPNI juga bertanggungjawab meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH) pada IPM, agar semakin baik dari waktu ke waktu. Mari bergandeng tangan, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan IPM Lampung, terutama UHH,” ujar Puji Sartono. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading