Lampung
Dampak Pelesiran dan Izin Lisan Berbuntut Pembebasan Tugas dari Jabatan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Berakhir sudah cerita panjang pelesiran keluar negeri sang eks Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung tersebut. Hasilnya sang oknum berinisial ER dan sang pemberi izin lisan yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Lampung, keduanya berakhir dengan pembebasan tugas dari masing-masing jabatan.
Konsekuensi dari dugaan pelesiran yang dilakukan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut keluar negeri saat Covid-19 sedang merajalela, menjadi perhatian publik. Selain itu, kabar itu juga mendapat atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Melalui Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kedua oknum ASN tersebut diperiksa. Hasilnya ER tak lagi menjadi Kabid, dan sang Plt Kadisbun sebelumnya memberikan izin lisan kembali ke posisi awalnya sebagai Sekertaris.
Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM saat kembali dikonfirmasi (Senin (07/02/2022), menguraikan bahwa hasil dari pemeriksaan, ER terbukti melakukan pelanggaran berat dan sanksinya adalah pembebasan tugas dari jabatannya.
“Setelah kita periksa dan dalami, ER terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksinya berupa pembebasan tugas dari jabatannya, alias non-job,” pungkasnya.
Untuk sang oknum Plt Kadisbun Lampung sebelumnya, juga ikut diperiksa karena pemberian izin lisan atas pelesiran ER keluar negeri. Hasilnya, sang Plt Kadisbun pun turut dievaluasi.
Selebihnya, lanjut Freddy, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas tersebut dapat ditanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
“Untuk SK-nya, silahkan tanya ke BKD. Tugas kita sudah clear, hasilnya ya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Konsekuensinya ya pembebasan tugas dari jabatan yang sedang diemban,” urainya kembali.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Yurnalis membenarkan bahwa SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar.
“Untuk SK pembebasan tugas ER dari jabatannya telah keluar. Selain itu, SK Plt Kadisbun Lampung juga telah berganti, saat ini yang menjabat sebagai Plt Kadisbun Lampung adalah Ibu Tuti,” ucap Yurnalis saat dikonfirmasi. (Gus)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

