Lampung
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN Bekerjasama Dengan Pemprov Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi persiapan Launching Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Kantor Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (05/04/2022)
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan dihadiri Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, bersama Jajarannya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini bentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.
Selain itu CSRIT juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.
Kegiatan untuk mendukung kapabilitas tim CSIRT akan dilakukan Pelatihan Teknis CSIRT, Workshop CSIRT, dan Cyber Drill Technical CSIRT
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang masif dalam semua program pembangunan di Provinsi Lampung seperti E-KPB, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya, tentu membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang cepat, andal, dan aman.
“Pembentukan CSIRT Provinsi Lampung Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Nomor : 800/044/V.14-6/2022 tentang Penerapan Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (Lampung Prov-csirt), jelas Kadis Kominfotik.
Sementara Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, menjelaskan, persiapan pembentukan CSIRT Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2022 adalah momentum penting dan sekaligus melaksanakan amanat PP 95 th 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya adalah bagaimana kesiap siagaan Lampung dalam menangani insidensi keamanan siber.
Presiden selalu menekankan bahwa kita semua termasuk lampung harus siaga menghadapi ancaman kejahatan cyber, termasuk kejahatan penyalah gunaan data, oleh karena itu, kesiapan pemprov Lampung dalam membangun csirt adalah momentum penting.
Di satu sisi bahwa sekarang sedang menghadapi covid19 selama 2 tahun. “Tapi kita yakin bahwa meskipun kita sedang menghadapi covid tapi pelayanan publik pemprov lampung tetap terjadi, salah satunya karena menggunakan pelayanan publik yang berbasis IT,”
Salah satu tugas CSIRT Lampung adalah untuk penanganan insiden siber yaitu amanat keamanan SPBE sehingga kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Lampung dapat tetap hadir dan sejalan dengan RPJMD 2020-2024 di mana BSSN telah melakukan pembangunan dan penguatan CSiRT.
Masih kata Dwi Kardono, Pemprov Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pembentukan Csirt* di mana ini merupakan program kerja prioritas Pemerintah RKP, sehingga di tahun 2022 ini harus dipastikan bisa kita laksanakan.
Dengan adanya csirt setiap adanya ganguan siber minimal dapat kita capai 3 tujuan, pertama meminimalisir kerugian yang timbul akibat serangan cyber yang menargetkan sistem elektronik yang dimiliki oleh pemprov lampung.
Kedua dengan csirt maka akan dapat dilakukan perbaikan atas beberapa kerentanan atau lubang-lubang yang kemungkinan akan menjadi sasaran serangan siber.
Dan ketiaga dapat menjadi satu bahan di dalam penegakan hukum karena motivasi di dalam serangan cyber akan menjadi langkah penegakan hukum lebih lanjut. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

