Hukum dan Kriminal
KPK OTT Bupati Bogor, Alzier Prediksi Bakal Ada Kepala Daerah di Lampung Kena Angkut
Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin, beserta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022), membenarkan hal itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) wilayah Jawa Barat yang dilakukan pada 26-27 April 2022.
“Benar, tadi malam, sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat,” ujar Ali Fikri.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. “Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah tegas dari lembaga antirasuah mendapatkan apresiasi dari Tokoh Lampung M. Alzier Dianis Thabranie. Ia menyebut OTT yang dilakukan KPK mesti menjadi warning bagi seluruh kepala daerah yang sedang menjabat, agar jangan menyalahgunakan kekuasaan.
Lanjut Alzier, OTT merupakan tindakan yang efektif dalam menindak oknum-oknum pejabat yang ingin memperkaya diri sendiri dan golongan dengan cara-cara yang melawan regulasi.
“OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bogor harus menjadi warning (peringatan) kepada setiap kepala daerah di Indonesia ini. Supaya jangan menyalahgunakan kekuasaan, serta ingin memperkaya diri sendiri dengan cara-cara yang melawan regulasi,” tegas Alzier, Rabu (27/04/2022).
Alzier pun berharap, independensi dan profesionalisme KPK harus tetap terjaga. Sehingga dalam melakukan tindakan OTT dan pengembangan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat maksimal dan objektif.
Namun, jika para pejabat pemangku kebijakan ini masih melakukan praktek-praktek kotor, dengan menyalagunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Maka Alzier pun memprediksi bakal ada Kepala Daerah, khususnya di Provinsi Lampung yang akan diangkut lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, Alzier pun menyinggung kasus korupsi yang belum lama terjadi yang ikut menyeret salah satu nama Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
“Soal kasus korupsi yang menyeret salah satu nama Kepala Daerah ini, ya secepatnya ditangkap KPK. Karena setelah melalui proses yang cukup panjang, dan dengan dasar Pakta-pakta persidangan, menguatkan bahwa dia ikut terlibat,” pungkas Alzier. (Gus)
Hukum dan Kriminal
Upaya Strategis GRANAT Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba
Alteripost.co, Bandarlampung-
Narkoba merupakan ancaman serius bagi Provinsi Lampung. Barang terlarang ini merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas masyarakat. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung terus menjadi perhatian utama.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), berkomitmen untuk terus tanpa henti membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyahahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). GRANAT tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktif bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kolaborasi ini menggabungkan pendekatan represif (penegakan hukum) dengan strategi preventif dan rehabilitatif. GRANAT fokus pada hulu masalah, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan (demand) narkoba, dan upaya menyelamatkan yang sudah menjadi korban untuk di rehabilitasi, karena para pecandu dan penyalaguna bukan pelaku kriminal, mereka adalah korban dari para sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh dan penghianat bangsa, juga musuh umat manusia, karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Program utama GRANAT adalah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang masif dan terstruktur. Secara rutin, GRANAT menyelenggarakan workshop dan pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ribuan pemuda, Aparatur Sipil Negara, orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah mengikuti program ini. Materi yang disampaikan mencakup: Strategi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bahaya narkoba serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, cara mendeteksi gejala penyalahgunaan sejak dini.
Konselor dan Penyuluh GRANAT yang telah terlatih menjadi ujung tombak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Pendekatan ini strategis karena narkoba mengikuti prinsip ekonomi supply and demand. Selama masih ada permintaan, pasokan akan terus mengalir. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, GRANAT mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar. Ketika permintaan menurun, tekanan terhadap pasokan pun akan berkurang. Inilah yang disebut pencegahan berbasis komunitas, yang melengkapi kerja represif aparat penegak hukum.
Selain pencegahan, rehabilitasi juga menjadi prioritas. Bagi korban yang sudah terjerat, GRANAT memberikan pendampingan konseling dan pasca-rehabilitasi bersama BNN Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya membantu mereka berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan hidup agar tidak kambuh.
Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan. Namun, sinergi antara GRANAT, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil nyata. Masyarakat semakin aktif melapor, keluarga lebih terbuka mencari bantuan, dan ruang gerak pengedar semakin terbatas.
Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. GRANAT Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran kolektif, menekan permintaan narkoba, serta mendukung pemulihan korban.
Mari kita bangun Lampung yang bersih dari narkoba melalui kesadaran yang kuat dan kerja sama yang solid. Masa depan generasi muda Lampung dan keutuhan bangsa berada di tangan kita semua.
Ditulis oleh: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

