Lampung
Fahrizal Ingatkan Pj Bupati Tubaba Agar Disiplin Menjalankan Tugas
Alteripost.co, Tubaba-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menghantarkan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang baru saja dilantik, Zaidirina, di Aula Komplek Perkantoran Pemkab Tubaba, Senin (23/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur dan ditunjuk oleh Pusat adalah Sosok-sosok senior yang telah terbukti mampu dalam menjalankan tugasnya.
“Pj Bupati yang telah ditunjuk, sesuai dengan kriteria Gubernur. Gubernur berkeyakinan bahwa Penjabat tersebut memiliki kapasitas dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya,” terang Sekdaprov.
Sekdaprov kemudian menjelaskan, tugas Penjabat Kepala Daerah sesuai pasal 65 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, Wewenang Penjabat Kepala Daerah berdasarkan pasal 65 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Larangan Penjabat Kepala Daerah berdasarkan Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
Selain itu, Sekdaprov juga menyampaikan pesan Gubernur agar Pj. Bupati yang telah dilantik menjaga momentum pemerintahan dan pembangunan.
“Intinya, kita harus menjaga momentum pembangunan. Untuk itu jangan lupa menerapkan disiplin pegawai, disiplin anggaran, dan disiplin dalam menjalankan tugas,” kata Sekdaprov.
Terkait penyerapan anggaran, Sekdaprov meminta Pj Bupati Tubaba untuk melakukan percepatan karena penyerapan anggaran pemerintah termasuk yang sangat berpengaruh dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Mari kita sama-sama kawal agar pelaksanaan tugas Pj ini sukses, serta momentum dan akselerasi pembangunan kita terjaga,” kata Sekdaprov.
Sementara itu, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tugas untuk menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tubaba yang masih rendah.
Selain itu, Zaidirina juga mengungkapkan bahwa dirinya akan memanfaatkan kemajuan teknologi, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, serta mengejar kesetaraan akses untuk menjaga momentum dan percepatan pembangunan.
Hadir dalam kegiatan, anggota Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat, sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

