Lampung
Patut Diapresiasi, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan 130 Desa Smart Village Sebagai Desa Antikorupsi
Alteripost.co, Lampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan bakal memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
Zaidirina menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia.
Menurutnya, pihaknya bakal berupaya menambah Desa Antikorupsi di Lampung. Untuk kategorinya, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.
Masih kata dia, salah satu indikatornya adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes. Sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga wajib karena masuk dalam indikator penilaian.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengatakan, pihaknya bersyukur Desa Hanura ditetapkan sebagai KPK sebagai 10 Desa percontohan se-Indonesia.
“Alhamdulillah kita masuk, tapi kita harus kerja keras lagi agar Desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua. Harapannya juga Desa-desa yang lain di Lampung dapat mengikuti pencapaian dari Desa Hanura ini,” kata dia. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

